Kementerian ESDM Modifikasi Rig Hydraulic untuk Pengeboran Sumur Panas Bumi di Jawa Barat
JAKARTA – Badan Litbang Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memodifikasi Rig Hydraulic guna keperluan pemboran dan coring deep slim hole sumur panas bumi di Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Cisolok-Cisukarame, Jawa Barat. Penyesuaian peralatan ini ditargetkan siap dipakai pada semester II tahun ini. Mengutip keterangan resmi Kementerian ESDM, Selasa, 20 April 2021, rig […]
Industri
JAKARTA – Badan Litbang Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memodifikasi Rig Hydraulic guna keperluan pemboran dan coring deep slim hole sumur panas bumi di Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Cisolok-Cisukarame, Jawa Barat.
Penyesuaian peralatan ini ditargetkan siap dipakai pada semester II tahun ini.
Mengutip keterangan resmi Kementerian ESDM, Selasa, 20 April 2021, rig tersebut telah mengantongi Surat Ijin Layak Operasi (SILO) sejak 2014. Ia berkapasitas penggerak Engine Caterpilar C-13 dengan 440 horse power.
Terkait hal ini, sistem transmisi hidrolik digunakan untuk proses pemboran dengan kemampuan beban (lifting load) hingga 60 ton.
Kapabilitas rig ini memiliki gigi ganda (double gear), yaitu low gear yang bisa bekerja pada rated torque 17.000 NM dan rotataing speed 0-200 rpm. Sementara high gear bekerja pada rate rated torque 4.000 NM dengan rotating speed 0 – 600 rpm.
“Upaya ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam mengembangkan energi panas bumi untuk pembangkit listrik,” tulis keterangan tersebut.
Seperti diketahui, ada 24 GW potensi panas bumi Indonesia. Namun, pemanfaatannya baru sebesar 2,13 MW atau kurang dari 10%.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
Tahun ini, pemeritah sendiri akan melakukan pemboran eksplorasi panas bumi di dua lokasi WKP yaitu, Nusa Tenggara Timur dan Jawa Barat.
Untuk wilayah Jawa Barat, pengelolaannya dipegang oleh PT Jabar Rekind Geothermal dengan rencana pengembangan 50 MW dan menggunakan skema government drilling.
Skema ini menaruh risiko pengembangan panas bumi di hulu yang selama ini ditanggung investor, menjadi tanggung jawab pemerintah. Upaya ini diharapkan akan menarik minat investor dam mampu menurunkan harga jual listrik dari panas bumi. (RCS)