Kementerian ESDM Resmikan Biogas Sebagai Alternatif Pilihan Bahan Bakar Masyarakat
- Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) meluncurkan Biogas kini menjadi bahan bakar yang resmi di Indonesia. Hal ini ditandai dengan peluncuran perizinan biogas sebagai bahan bakar lain.
Nasional
JAKARTA - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) meresmikan biogas sebagai salah satu bahan bakar di Indonesia. Hal ini ditandai dengan peluncuran perizinan biogas sebagai bahan bakar lain.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana menjelaskan, selama ini pemanfaatan biogas hanya untuk listrik sekarang dapat digunakan untuk bahan bakar.
"Kami menambah pemanfaatan dari biogas yang selama ini pikirannya hanya untuk listrik, kita tambah sehingga dimanfaatkan sebagai bahan bakar di tingkat konsumen," katanya dalam Launching Perizinan Biogas yang disiarkan YouTube Ditjen EBTKE, Kamis,9 Maret 2023.
- PLTA Batang Toru Berpihak pada Kelestarian Ekosistem Alam
- Mandiri Sekuritas Selenggarakan Pesta Reksa Dana MOST 2023 yang Bisa Dihadiri secara Virtual di Dimensi Metaverse
- IHSG Ditutup Menguat 0,35 Persen saat Bursa Asia Melemah, Emiten yang Baru IPO Jadi Top Gainers Lagi
Dadan mengatakan, pihaknya telah membuka opsi untuk pengusahaan biogas sehingga nantinya masyarakat atau konsumen bisa mendapat layanan bahan bakar yang lain dari yang selama ini digunakan.
Ia mencontohkan misal menggunakan LPG, atau kendaraan yang selama ini menggunakan solar bisa memanfaatkan ini nanti secara sah dan legal. Jika nanti ada yang menjual atau melakukan pemanfaatan biogas maka tidak ada unsur yang melanggar aturan.
Dadan menambahkan, biogas kini menjadi bahan bakar yang bisa ditataniagakan.
"Sekarang kita mampu bahwa proses ini adalah proses yang sah di negara kita. Jadi kalau ada yang menjual, ada yang melakukan tata niaga, melakukan pengusahaan, melakukan pemanfaatan tidak ada unsur-unsur melanggar aturan," tandasnya.