Kementerian ESDM Umumkan Kriteria Motor Listrik Konversi Bersubsidi Rp7 Juta
- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membongkar skema konversi motor listrik yang digadang-gadang akan diberikan insentif sebesar Rp7 juta. Adapun biaya yang akan dikeluarkan untuk memodifikasi motor tersebut mencapai Rp15 juta.
Nasional
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membongkar skema konversi motor listrik yang digadang-gadang akan diberikan insentif sebesar Rp7 juta. Adapun biaya yang akan dikeluarkan untuk memodifikasi motor tersebut mencapai Rp15 juta.
Plt. Direktur Ketenagalistrikan Dadan Kusdiana mengungkapkan terkait pemberian insentif telah dikoordinasikan begitu juga syarat untuk masyarakat agar dapat mengkorversi motor konvensional ke listrik.
"Per sekarang anggarannya belum ada, tapi kan sudah disetujui di sidang kabinet, Menteri ESDM akan menyusun susunan kendaraan, usulan kami kalau untuk konversi motor listrik kriterianya itu motornya paling tua kira-kira 7 sampai 10 tahun," katanya dalam konferensi Pers Capaian Subsektor Ketenagalistrikan Tahun 2022 dan Program Kerja Tahun 2023 Ditjen Ketenagalistrikan di kantornya pada Selasa, 31 Januari 2023.
- Komersialkan Galangan Kapal, Logindo Samudramakmur (LEAD) Dirikan Anak Usaha PT Delta Mahakam Makmur
- Bidik Investasi di Hulu, Simak Target Sub Sektor Migas 2023
- Pasca Tragedi Kanjuruhan, Menpora: Arema FC Jangan Sampai Bubar
Selain itu Kementerian ESDM juga akan menerapkan pembatasan baterai dan motor penggeraknya. Bukan motor-motor kecil yang berbentuk seperti sepeda, nantinya roda dua listrik hasil konversi yang berhak menerima subsidi akan memiliki batas atas motor penggerak antara 3 kW dan 5 kW. Menurut Dadan hal ini setara dengan motor bensin kapasitas mesin antara 100cc hingga 125cc.
Dadan menambahkan selain itu, ketentuan lain yakni motor hanya bisa menggunakan baterai litium dengan kapasitas 1,2 kWh - 1,5 kWh. Hal ini diakui Dadan untuk menyeragamkan bengkel konversi yang akan dibuat pemerintah kedepannya.
Selain itu usulan ini juga diharapkan mampu mengurangi populasi motor yang saat ini masih banyak. Dadan menyebut, siapapun dapat mengikuti program ini karena tujuan pemerintah adalah mempercepat peralihan dari kendaraan konvensional ke murni baterai.
Ia melanjutkan mesin bawaan motor akan diambil untuk kemudian dihancurkan. Pemerintah ingin menghindari penggunaan ulang mesin tersebut.
Sekadar informasi, sementara ini skema yang digunakan pemerintah ialah Kementerian Perindustrian memegang tanggung jawab subsidi untuk penggunaan motor listrik baru, sementara Kementerian ESDM fokus pada penyaluran subsidi untuk konversi motor listrik yang regulasinya akan dikeluarkan bulan depan.