Kementerian KLHK: Peningkatan Produksi Migas Harus Sejalan dengan Pengurangan Emisi Karbon
- Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK) mengakui energi fosil masih menjadi tulang punggung pemenuhan kebutuhan energi nasional. Oleh karena itu pemerintah berharap pelaku industri hulu migas melakukan inovasi juga menekan emisi karbon yang dihasilkan, dengan Carbon Capture Storage (CCS) dan Carbon Capture Utilization and Storage (CCUS).
Energi
NUSA DUA - Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK) mengakui energi fosil masih menjadi tulang punggung pemenuhan kebutuhan energi nasional. Oleh karena itu pemerintah berharap pelaku industri hulu migas melakukan inovasi untuk menekan emisi karbon yang dihasilkan, dengan Carbon Capture Storage (CCS) dan Carbon Capture Utilization and Storage (CCUS).
Staf Ahli Menteri Bidang Energi pada Kementerian KLHK Haruni Kirisnawati menurutnya, Pemerintah mendukung penerapan teknologi CCS dan CCUS di Indonesia. Hal ini didasarkan pada kebutuhan peningkatan produksi energi negara kita, sekaligus mengingat potensi besar yang dimiliki Indonesia untuk mengimplementasikan teknologi CCS/CCUS.
“Meskipun industri minyak dan gas merupakan pilar utama perekonomian, industri ini juga mempunyai tanggung jawab besar dalam mengurangi emisi karbon,” katanya dalam the 4th International Convention on Indonesian Upstream Oil and Gas Industry 2023 (ICIUOG), Kamis 21 September 2023.
- Kedamaian dari Dalam, Berikut Tips Atasi Cemas dan Stres
- Kisah Pecandu Slot Zeus Terjebak Lingkaran Setan Judi Online dan Pinjol Ilegal
- Seputar His Only Son, Film yang Picu Kontroversi di Tanah Air
Dukungan antara lain ditunjukkan dengan diterbitkannya Permen ESDM No 2 tahun 2023 yaitu Penyelenggaraan dan Penangkapan Karbon serta Penangkapan, Pemanfaatan, dan Penyimpanan Karbon pada Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi. Aturan lain adalah regulasi dengan membuat Bursa Karbon yang rencanannya akan diluncurkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 26 September 2023.
Berdasarkan data KLHK tahun 2019, kontributor terbesar emisi gas rumah kaca di Indonesia adalah Perubahan Penggunaan Lahan dan Kehutanan (Land Use Change and Forestry – LUCF) sebesar 50,13%, serta dari sektor energi sebesar 34,49%, utamanya dari pembangkit listrik.
Bursa Karbon
Terkait bursa karbon Haruni mengatakan, nantinya akan dilakukan carbon trading, dimana karbon yang sudah ditangkap dan disimpan akan diperdagangkan. Namun untuk memantapkan rencana besar ini berbagai kementerian, lembaga, dan periset kumpul bersama.
KLHK menilai penerapan CCS masih memiliki banyak ketidakpastian terutama mengenai biaya penangkapan dan kompresi CO2. Selain tantangan teknis dan Ekonomi juga ada hal-hal lain seperti HSE pada jangka panjang. Oleh karena itu diharapkan ada masukan dari para pelaku bisnis untuk mengantisipasi dampak yang mungkin muncul.
Untuk mengantisipasi dampak jangka panjang tersebut, Haruni berharap agar implementasi kegiatan CCS oleh industri hulu migas diprioritaskan menggunakan kawasan hutan yang mengalami degradasi, dibanding kawasan hutan yang sehat.