<p>Menteri Perdagangan Agus Suparmanto dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. / Dok. Kemendag</p>
Industri

Kementerian Perdagangan Pangkas Anggaran Rp1,22 Triliun

  • Kementerian Perdagangan (Kemendag) merealokasi anggaran sebesar Rp1,22 triliun atau sebesar 34,24% dari pagu APBN 2020 untuk membantu penanganan pandemi virus Corona (COVID-19).

Industri
Aprilia Ciptaning

Aprilia Ciptaning

Author

Kementerian Perdagangan (Kemendag) merealokasi anggaran sebesar Rp1,22 triliun atau sebesar 34,24% dari pagu APBN 2020 untuk membantu penanganan pandemi virus Corona (COVID-19).

Sekretaris Jenderal Kemendag Oke Nurwan mengungkapkan, penghematan juga akan dilakukan terhadap anggaran Tugas Pembantuan (TP) yang berupa pembangunan atau revitalisasi pasar rakyat sebesar Rp200,4 miliar.

“Setelah dilakukan penghematan, anggaran Kementerian Perdagangan tahun ini tersisa Rp2,35 triliun,” ungkap Oke di Jakarta, Rabu, 22 April 2020.

Sisa anggaran tersebut nantinya akan dialokasikan untuk belanja pegawai, operasional perkantoran, dan hal lain yang terkait penanganan COVID-19.

Sebelumnya, Kemendag juga telah mengeluarkan biaya sebesar Rp3,56 miliar untuk kegiatan penanganan virus corona, meliputi pengadaan obat-obatan, pengadaan sarana dan prasarana medis, penyemprotan disinfektan, serta pengadaan alat pelindung diri (APD) bagi petugas medis.

“Kami juga memberikan bantuan untuk 157 pasar rakyat di sejumlah daerah yang terdampak COVID-19,” kata Oke.

Adapun rincian yang disebut, yakni 20 pasar di DKI Jakarta, 54 pasar di Jawa Barat, 12 pasar di Banten, tujuh pasar di Yogyakarta, 35 pasar di Jawa Tengah, dan 29 pasar di Jawa Timur. Bantuan tersebut berupa masker, sarung tangan, sabun cair, hand sanitizer, tangka air, wastafel, dan bilik disinfektan dengan biaya total Rp5,4 miliar.

Hingga Rabu, 22 April 2020, data orang yang positif COVID-19 mencapai 7.418 pasien. Rincian tersebut terdiri dari 913 pasien sembuh, 5.870 pasien dirawat, dan 635 di antaranya meninggal dunia. (SKO)