Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam rapat kerja Kementerian PUPR, Senin, 22 Juni 2020. / Dok, Kementerian PUPR
Nasional

Kementerian PUPR Ajukan Anggaran Rp115,58 Triliun Untuk 2021

  • JAKARTA-Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengajukan anggaran tahun 2021 sebesar Rp115,58 triliun dalam rapat kerja bersama Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hari ini, Rabu, 24 Juni 2020. Basuki mengatakan usulan pagu indikatif tersebut sesuai dengan surat Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Menteri Keuangan pada […]

Nasional
wahyudatun nisa

wahyudatun nisa

Author

JAKARTA-Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengajukan anggaran tahun 2021 sebesar Rp115,58 triliun dalam rapat kerja bersama Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hari ini, Rabu, 24 Juni 2020.

Basuki mengatakan usulan pagu indikatif tersebut sesuai dengan surat Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Menteri Keuangan pada 8 Mei 2020.

“Dari Rp115,58 triliun tadi, kami coba untuk mengalokasikan sesuai dengan arahan yang diberikan pada sidang-sidang kabinet oleh Menteri Keuangan dan Presiden. Kami tetap mempertahankan atau memperketat belanja barang dan operasional, seperti perjalanan dinas dan sebagainya,” kata Basuki di Jakarta, Rabu, 24 Juni 2020.

Basuki menuturkan usulan pagu anggaran tersebut sudah lebih disederhanakan. Sebelumnya, usulan pagu indikatif untuk tahun 2021 berdasarkan surat Menteri PPN/Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan pada 18 Maret 2020 sebesar Rp140,33 triliun.

Sementara itu, Basuki menyampaikan rencana kerja tahun 2020 mengalami re-desain program atau aplikasi renstra, sehingga yang harusnya selesai pada April ini menjadi terlambat. Alhasil, program kerja Kementerian PUPR pada 2021 turut disederhanakan dari yang semula 13 program menjadi lima program.

Dikatakan Basuki, kelima program tersebut meliputi dukungan manajemen, pendidikan dan pelatihan vokasi, infrastruktur konektivitas, ketahanan sumber daya air, serta perumahan dan kawasan pemukiman.

Untuk rencana kerja tahun 2021, kata Basuki, pemerintah akan fokus terhadap empat pembangunan yaitu pemulihan industri, pariwisata dan investasi, reformasi sistem kesehatan nasional, serta reformasi sistem ketahanan bencana.

Sedangkan untuk Kementerian PUPR sendiri akan memprioritaskan pada ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan yang berkualitas dan berkeadilan, pengembangan wilayah untuk mengurangi kesenjangan, kemudian sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dan berdaya saing tinggi.

Prioritas selanjutnya yaitu infrastruktur untuk ekonomi dan pelayanan dasar, lingkungan hidup, ketahanan bencana dan perubahan iklim, stabilitas politik, hukum, dan keamanan (polhukam), serta transformasi pelayanan publik.

Berikut rincian pagu anggaran Kementerian PUPR tahun 2021 sebesar Rp115,58 triliun.

  1. Sekretaris Jenderal Rp655 miliar
  2. Inspektorat Jenderal Rp101 miliar
  3. Direktorat Jenderal Bina Marga Rp38,8 triliun
  4. Direktorat Jenderal Cipta Karya Rp22,4 triliun
  5. Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Rp44,4 triliun
  6. Direktorat Jenderal Perumahan Rakyat Rp7,4 triliun
  7. Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Rp610 miliar
  8. Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah Rp200 miliar
  9. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Rp563,7 miliar
  10. Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Rp263 miliar