Nasional

Kementerian PUPR Hibahkan Aset lebih dari Rp233 Triliun pada 2021

  • Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menghibahkan aset senilai lebih dari Rp233 triliun pada 2021.
Nasional
Debrinata Rizky

Debrinata Rizky

Author

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menghibahkan aset senilai lebih dari Rp233 triliun pada 2021.

Menkeu mengatakan ada peningkatan jumlah hibah yang cukup signifikan selama dua tahun terakhir periode 2020 hingga 2021. Pada Rabu, 7 Desember 2022 PUPR menghibahkan barang milik negara (BMN) tahap 2 senilai Rp19,08 triliun.

“Tahun 2019, Kementerian PUPR memberikan hibah Rp18,3 triliun, ini  diberikan kepada berbagai Kementerian dan Lembaga (K/L) dan yayasan. Kemudian pada 2020, Rp14,3 triliun, dan pada tahun 2021 melonjak ke Rp233 triliun,” papar Sri Mulyani dipantau virtual di Kementerian PUPR pada Rabu, 7 Desember 2022.

Adapun pada 2022 hibah aset Kementerian PUPR terbesar dialokasikan untuk pemerintah DKI Jakarta, yang menerima mencapai Rp217 Triliun. Jika ditotal dari 2019 Kementerian PUPR telah menghibahkan BMN senilai Rp506,96 triliun.

Menkeu menjelaskan, sebagian besar hibah akan disalurkan untuk infrastruktur dan sebagian besar diserahkan kepada pemerintah daerah. Hibah tersebut disalurkan untuk pembangunan infrastruktur seperti jalan, waduk, jembatan, dan fasilitas pendidikan seperti sekolah hingga madrasah.

Bendahara negara ini mengatakan, anggaran yang disiapkan pada 2023 senilai Rp3.000 triliun akan dibelanjakan banyak pada pembangunan infrastruktur, agar dapat dinikmati langsung oleh publik. Menurutnya, Kementerian PUPR seringkali menjadi salah satu penerima APBN dengan jumlah terbesar.