Gambar perencanaan penataan kawasan Manik Mas di kawasan suci Pura Besakih, Bali. Foto: Kementerian PUPR
Nasional

Kementerian PUPR Mulai Cek Jalan Rusak di Karo dan Siapkan Rencana Penanganan

  • Melalui Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara dan Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan (PUPR) mulai melakukan pengecekan jalan rusak di Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara pada Senin, 06 Desember 2021.

Nasional

Liza Zahara

JAKARTA –  Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mulai melakukan pengecekan jalan rusak di Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara pada Senin, 06 Desember 2021. ini dilakukan melalui Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara dan Direktorat Jenderal Bina Marga,

Kepala BBPJN Selamat Rasidi mengatakan mulai Minggu 05 Desember 2021 tim BBPJN turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan sebagai tindak lanjut perintah Menteri PUPR Basuki Hadimuljono serta perintah dari Presiden Jokowi Dodo. 

 “Besok kita akan mulai melakukan pengukuran lapangan membuat rencana tindak penangan jalannya dan hasilnya akan kami sampaikan kepada masyarakat,” jelas Kepala BBPJN Sumatera Utara Selamat Rasidi dalam keterangan resmi.

Jalan yang rusak berada di ruas Kuta Bangun-Kuta Kendit dengan panjang 32 kilometer (km) dengan status jalan daerah (non-nasional). Pemerintah pusat akan memberikan dukungannya dan bekerjasama untuk melakukan penanganan terhadap jalan rusak tersebut kepada pemerintah daerah setempat  dalam koridor yang berlaku.  

Dukungan diberikan karena Kementerian PUPR menilai ruas jalan tersebut sangat penting bagi masyarakat. Seperti yang dikatakan Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi, Industri, dan Lingkungan sekaligus Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S. Atmawidjaja menjelaskan bahwa jalan merupakan tulang punggung dalam peningkatan produktivitas kawasan. 

Salah satunya untuk memperlancar pengangkutan hasil produksi jeruk dari para petani yang tinggal di kawasan tersebut.