Kementerian PUPR Siapkan Dana Rp62 Triliun untuk Bangun IKN hingga 2024
- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalokasikan anggaran senilai RpUS$4,5 miliar atau setara dengan Rp62 triliun untuk pembangunan
Nasional
JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalokasikan anggaran senilai RpUS$4,5 miliar atau setara dengan Rp62 triliun untuk pembangunan infrastruktur Ibu Kota Negara Nusantara (IKN) tahap awal 2022-2024.
Proyek tersebut terdiri dari sekitar 63 proyek konstruksi yang seluruh anggarannya berasal dari pemerintah. Hingga minggu ke-2 Februari 2023, beberapa proyek yang sudah terkontrak dengan total biaya US$1,58 miliar.
"Tahap pertama Pembangunan IKN berlangsung pada tahun 2022-2024 dengan fokus pembangunan yang pada Wilayah Perencanaan (WP)-I atau Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) seluas 6.671 ha. Dari luas tersebut 49 persen di antaranya (3.271 ha) akan dipertahankan sebagai kawasan hutan," kata Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Diana Kusumastuti dikutip Jumat 3 Maret 2023.
- 5 Aset Kripto dengan Kinerja Terbaik di Bulan Februari 2023, Salah Satunya Meroket 284 Persen
- Cetak Rekor Tertinggi! Laba Bersih Adaro Energy Terbang 167 Persen jadi Rp38 Triliun pada 2022
- Holding Ultra Mikro Kerek Penyaluran Kredit BRI, Pegadaian, dan PMN Tumbuh Dobel Digit
- Steve Mackey, Basis Band Britpop Legendaris Pulp Tutup Usia
Untuk diketahui, Wilayah Perencanaan KIPP (WP-I) dibagi menjadi 3 (tiga) zona, yaitu Zona 1A (Pemerintahan Inti), Zona 1B (Pemerintahan-Pendidikan-Perumahan), dan Zona 1C (Pemerintahan - Kesehatan - Perumahan). Seluruh pembangunan konstruksi dilakukan dengan memanfaatkan Building Information Modeling (BIM) dan Geographic Information System (GIS).
Ketua Satgas Pembangunan Infrastruktur IKN Danis Hidayat Sumadilaga, juga menyampaikan detail pembangunan IKN yang meliputi konsep desain, pengembangan tata guna lahan dan zonasi, serta penyediaan infrastruktur dasar seperti jalan, air bersih, sanitasi, pengelolaan sampah, serta fasilitas utama pemerintahan.
Danis juga mengatakan bahwa pembangunan IKN sebagai ekosistem perkotaan dilakukan dengan benar-benar memenuhi nilai kualitas kota yang terintegrasi dari parameter fungsional, visual, lingkungan menuju Smart Forest City IKN.
"Kementerian PUPR telah mulai membangun berbagai infrastruktur di IKN sebagai bukti kesungguhan Pemerintah membangun IKN," kata Danis.