Kementerian PUPR Tingkatkan Kapasitas PLTS Terapung di Permukaan Waduk
- Dengan memanfaatkan floating PV pada beberapa permukaan bendungan yang dimiliki Kementerian PUPR, kita bisa mengakselerasi tambahan 14 GW lagi
Energi
JAKARTA - Mengejar target Net Zero Emission (NZE) pada 2060, Indonesia perlu mengoptimalkan potensi energi baru terbarukan (EBT) sebagai pengganti energi fosil.
Direktur Konservasi Energi EBTKE, Hendra Iswahyudi menyebut salah satu langkah potensial adalah pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) terapung di atas permukaan waduk. Upaya ini bisa menghasilkan hingga 14 GW.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), sebagai pengelola bendungan, telah menyetujui peningkatan kapasitas PLTS terapung di beberapa bendungan.
- Duh, Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2,4 Persen Mulai 2025
- Pelantikan Pengurus Antar Waktu DPP Perempuan Indonesia Maju, Dorong Peran Perempuan di Era Digitalisasi
- Pengusaha Media Luar Ruang Minta Menkes Batalkan RPMK Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek dan Revisi PP 28/2024, Ini Alasannya!
“Dengan memanfaatkan floating PV pada beberapa permukaan bendungan yang dimiliki Kementerian PUPR, kita bisa mengakselerasi tambahan 14 GW lagi,” ujar Hendra, dalam Forum Tematis Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas) bertema "Cirata Mendunia: Membangun Reputasi Global Kejar Target Net Zero Emission" di Bandung dilansir Jumat, 13 September 2024.
"Kementerian ESDM sudah menerima persetujuan dari Menteri PUPR untuk meningkatkan kapasitas terpasang Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) yang memanfaatkan waduk milik Kementerian PUPR," lanjutnya.
Adapun persetujuan dari Kementerian PUPR membuka peluang besar untuk pemanfaatan permukaan waduk guna menghasilkan energi terbarukan. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono memperbesar cakupan persentase luasan danau atau waduk yang bisa dimanfaatkan, dari yang sebelumnya hanya 5% menjadi 25%.
Hendra juga menjelaskan bahwa potensi 14,7 GW dari 257 waduk tersebar di berbagai wilayah seperti Jawa-Bali, Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Nusa Tenggara.
Hingga bulan Juli 2024, kapasitas terpasang PLTS terapung ini telah mencapai 193,01 MW
Berdasarkan catatan yang ada, potensi dari permukaan waduk milik Kementerian PUPR untuk pemasangan PLTS terapung mencapai 89,37 GW, yang tersebar di 293 lokasi. Dari jumlah itu, 257 lokasi dengan potensi 14,7 GW merupakan properti milik Kementerian PUPR.
Sebaran waduk tersebut adalah sebagai berikut:
- Jawa-Bali: 9.076,95 MW (114 lokasi)
- Sumatera: 1.967,56 MW (17 lokasi)
- Kalimantan: 690,22 MW (11 lokasi)
- Sulawesi: 1.646,84 MW (15 lokasi)
- Maluku-Nusa Tenggara: 1.320,14 MW (100 lokasi)
Sementara itu, potensi di 36 lokasi danau sebesar 74,66 GW terbagi sebagai berikut:
- Jawa-Bali: 641,3 MW (2 lokasi)
- Sumatera: 34.867,9 MW (12 lokasi)
- Kalimantan: 2.437,9 MW (3 lokasi)
- Sulawesi: 24.415,6 MW (6 lokasi)
- Maluku-Papua-Nusa Tenggara: 12.302,4 MW (13 lokasi)