Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif.png
Nasional

Kemeterian ESDM Lelang 13 Wilayah Kerja Migas Indonesia Sepanjang 2022

  • Kementerian ESDM berhasil menawarkan 13 Wilayah Kerja (WK) migas pada 2022, melebihi target awal yaitu 10 WK.

Nasional

Debrinata Rizky

JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) telah berhasil menawarkan 13 Wilayah Kerja (WK) migas pada 2022, melebihi target awal yaitu 10 WK.

Direktur Jenderal Migas Tutuka Ariadji mengungkapkan capaian tersebut merupakan upaya yang dilakukan pemerintah untuk membuka peluang investasi sebesar-besarnya. Hal ini juga membuktikan Indonesia masih menjanjikan bagi para pelaku usaha di sektor hulu migas.

"Sementara pada lelang WK tahap II, dari 6 WK, telah diumumkan 2 pemenang lelang yaitu WK Jabung Tengah dan WK Paus, sedangkan empat WK lainnya masih dalam proses lelang," ujar Tutuka beberapa waktu lalu.

Tutuka merinci lebih lanjut, dari 13 WK yang ditawarkan, terbagi ke dalam dua tahap. Penawaran tahap I melelang 7 WK yang ditetapkan 4 WK Pemenang, yaitu WK Bawean, WK Offshore North West Aceh, WK Offshore South West Aceh, dan WK West Kampar.

Sementara itu, WK yang tidak mendapatkan pemenang, ditetapkan sebagai WK available yang dapat diusulkan sebagai penawaran langsung tanpa melalui studi bersama atau diusulkan untuk dilelang kembali melalui studi bersama.

Pada 2022, telah dilakukan penandatanganan 5 Kontrak Kerja Sama (KKS) yang terdiri dari 4 kontrak hasil lelang tahun 2021 yaitu WK Bertak Puyuh Pijar, WK Agung I, WK Agung II dan WK North Ketapang, serta 1 kontrak hasil lelang 2022 yaitu WK Bawean.

"Di antaranya memberikan insentif dan Participating Interest (PI 10%) yang merupakan implementasi dari Kepmen ESDM No. 199 tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Insentif Kegiatan Usaha Hulu Migas. Lalu Kepmen ESDM No. 223 tahun 2022 tentang Pelaksanaan Ketentuan Penawaran PI 10% kepada BUMD di WK Migas dan implementasi Kepdirjen No. 153 tahun 2022 tentang SOP Tata Cara Pemeriksaan dan Evaluasi Pengalihan PI 10% pada WK Migas," ujarnya