<p>Ribuan buruh mengikuti aksi unjuk rasa di Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang, Banten, Rabu, 7 Oktober 2020. Aksi tersebut sebagai bentuk kekecewaan buruh atas pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja oleh DPR yang dianggap merugikan kaum buruh. Foto: Panji Asmoro/TrenAsia</p>
Nasional

Kemnaker Canangkan Tahun Magang, FSPMI: Lebih Buruk dari Outsourcing

  • Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Riden Hatam Aziz memberikan tanggapan terhadap Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah yang mencanangkan tahun 2021-2022 sebagai the Year of Apprenticeship alias Tahun Magang.

Nasional
Drean Muhyil Ihsan

Drean Muhyil Ihsan

Author

JAKARTA – Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Riden Hatam Aziz memberikan tanggapan terhadap Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah yang mencanangkan tahun 2021-2022 sebagai the Year of Apprenticeship alias Tahun Magang.

Menurut Riden, praktik pemagangan rawan disalahgunakan. Di mana peserta magang sering kali dipekerjakan sebagaimana pekerja pada umumnya, tapi dengan tingkat kesejahteraan yang ala kadarnya.

“Dalam ketentuannya, peserta pemagangan hanya mendapatkan uang saku. Tetapi tak jarang mereka dipekerjakan selayaknya pekerja. Mereka bekerja delapan jam sehari atau 40 jam seminggu, bahkan ada yang diwajibkan untuk ikut lembur,” kata Riden di Jakarta, Jumat, 2 Juli 2021.

Oleh karena itu, ia menilai praktik pemagangan lebih buruk dari alih daya alias outsourcing. Buruh outsourcing masih berhak mendapatkan upah minimum dan jaminan sosial. Namun untuk pemagangan tidak ada istilah upah, melainkan hanya mendapatkan uang saku yang nilainya suka-suka perusahaan.

Riden khawatir, dicanangkannya tahun pemagangan di tengah banyaknya buruh yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat pandemi ini akan memperburuk keadaan. Di mana, posisi buruh yang ter-PHK akan digantikan dengan peserta magang.

“Perusahaan akan cenderung mempekerjakan peserta magang. Tidak lagi merekrut karyawan. Dalam pengamatan kami, pola-pola seperti ini sudah terjadi sejak tahun 2016 lalu saat Presiden Jokowi meresmikan gerakan pemagangan nasional,” tegasnya.

Oleh karena itu, ia berharap Menteri Ketenagakerjaan bisa membatalkan tahun 2021-2022 Tahun Magang. Sebab, saat ini yang dibutuhkan adalah memastikan agar buruh-buruh yang masih bekerja tidak kehilangan pekerjaan akibat pandemi yang tak kunjung teratasi.

“Taruh saja pemagangan dijalankan. Kalau tidak ada lapangan pekerjaan, mereka mau di kemanakan? Sedangkan saat ini saja banyak tenaga kerja terampil yang justru ter-PHK akibat perusahaannya tidak bisa bertahan akibat COVID-19,” tuturnya. (SKO)