Kemnaker Terima 938 Aduan THR, Jakarta Terbanyak
- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menerima sebanyak 938 aduan sejak dibuka 28 Maret 2023 sampai 15 April 2023. Di mana aduan tersebut mencakup 669 perusahaan.
Nasional
JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menerima sebanyak 938 aduan sejak dibuka 28 Maret 2023 sampai 15 April 2023. Di mana aduan tersebut mencakup 669 perusahaan.
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi mengungkapkan, Kemnaker telah membentuk Pos Komando Satuan Tugas (Posko Satgas) THR Keagamaan 2023. Sejak dibuka pada 28 Maret 2023, Posko THR telah memberikan 1.988 layanan, terdiri dari 1.050 layanan konsultasi dan 938 layanan aduan.
"Posko THR bertujuan sebagai tempat pelayanan konsultasi dan penegakan hukum pemberian THR keagamaan tahun 2023, yang mengintegrasikan Posko THR di tingkat provinsi dan kabupaten/kota melalui website https://poskothr.kemnaker.go.id," katanya dilansir pada Senin, 17 April 2023
- Dinobatkan Bulan Depan, Raja Charles Lebih Kaya dibanding Ratu Elizabeth
- Diam-Diam, Astra Infra Kucurkan Investasi Rp800 Miliar di Tol Cipali
- Catat! Ini Jadwal Pembayaran Dividen Jumbo United Tractors Rp7.003 Selembar
- IHSG Hari Ini Dibuka Melemah 18,82 Poin ke Level 6.799,76
Anwar mengatakan, dari 938 aduan tersebut, 23 di antaranya telah ditindaklanjuti. Secara rinci, 938 aduan tersebut terdiri dari 468 aduan THR tidak dibayarkan, 337 aduan pembayaran THR tidak sesuai ketentuan dan 93 aduan THR terlambat dibayarkan.
Lebih lanjut, dari sisi sebaran, di DKI Jakarta terdapat 312 dan menjadi yang terbanyak, disusul Jawa Barat 217, Provinsi Aceh terdapat 3, Provinsi Sumatera Utara 16 aduan, Sumatera Barat 16, Riau 16, Jambi 8, Sumatera Selatan 17, Lampung 3, Kepulauan Bangka Belitung 4, Kepulauan Riau 12, Jawa Tengah 106, DIY 25, Jawa Timur 52, dan Banten 76.
Selain itu, di Provinsi Bali terdapat 4 aduan, NTB 2, NTT 1, Kalimantan Barat 4, Kalimantan Tengah 4, Kalimantan Selatan 9, Kalimantan Timur 8, Kalimantan Utara 1, Sulawesi Utara 1, Sulawesi Tengah 4, Sulawesi Selatan 9, Sulawesi Tenggara 3, Gorontalo 1, Maluku 1, Maluku Utara 1 dan Papua 2.