<p>Ilustrasi crypto winter/Foto: Flickr</p>
Dunia

Kena Banyak Sanksi, Rusia Akan Legalkan Pembayaran Antar Negara Pakai Kripto

  • Rusia mempertimbangkan kembali akan penggunaan transaksi mata uang kripto (cryptocurrency).
Dunia
Fakhri Rezy

Fakhri Rezy

Author

JAKARTA - Rusia mempertimbangkan kembali akan penggunaan transaksi mata uang kripto (cryptocurrency).

Laporan berita lokal TASS, Bank Sentral Rusia dan Kementerian Keuangan Rusia mengakui perlunya melegalkan penggunaan mata uang kripto dalam transaksi lintas batas.

Menurut laporan tersebut, Dalam laporan TASS, Wakil Menteri Keuangan Rusia Alexei Moiseev menyatakan bahwa Bank Sentral Rusia dan Kemenkeu Rusia mengantisipasi legalisasi pembayaran dengan mata uang kripto lintas batas dengan segera.

Menurut Moiseev, hal ini dilakukan karena banyaknya kebutuhan warga Rusia yang menggunakan situs internasional untuk membuat dompet cryptocurrency.

Langkah ini dilakukan saat Rusia mencoba-coba cara terbaik mengatur pasar Bitcoin dan cryptocurrency.

Apalagi, negara yang sedang dalam konflik dengan Ukraina ini dibanjiri sanksi berat. Maka dari itu, Rusia telah mencari alternatif selain dolar AS untuk menjamin perdagangan komoditasnya yang efisien.

Sebelumnya, legislator di Rusia telah lama menentang konsep cryptocurrency sebagai pembayaran. Regulasi kripto telah disetujui oleh Rusia pada 2020 yang melarang penggunaan cryptocurrency seperti Bitcoin sebagai metode pembayaran.

Hal ini karena Rubel Rusia adalah satu-satunya bentuk alat pembayaran yang sah di negara tersebut. Walaupun Bank Rusia telah mewaspadai gagasan pembayaran mata uang kripto.

Di Rusia, konsep penggunaan mata uang kripto sebagai alat pembayaran pertama kali muncul pada akhir 2021. Hal ini pun ditanggapi oleh Presiden Rusia Vladimir Putin yang menyebutkan mata uang kripto untuk perdagangan sumber daya energi seperti minyak dan gas masih prematur.

Namun, setelah perang dua negara pecah, menjadikan gagasan kripto sebagai alat pembayaran muncul kembali.