Gedung PT Waskita Beton Precast Tbk.
Korporasi

Kena Status PKPU, Waskita Beton Precast (WSBP) Optimistis Balikkan Keadaan

  • Berstatus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) meyakini akan medapatkan titik balik bagi pemulihan kinerja perusahaan

Korporasi

Merina

Merina

Author

JAKARTA - Berstatus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) meyakini akan medapatkan titik balik bagi pemulihan kinerja perusahaan.

Direktur Utama WSBP, FX Poerbayu Ratsunu mengungkapkan, perseroan memiliki strategi guna menghadapi hasil putusan pengadilan terhadap status perseroan yang diluar perkiraan, serta meyakini adanya putusan PKPU ini berfungsi agar dapat mencapai kesepakatan antara WSBP selaku debitur, dan seluruh kreditur.

"Inilah poin yang harus kita semua pahami, bahwa PKPU bukan berarti pailit, melainkan adalah solusi untuk mencapai kesepakatan antara WSBP dengan Kreditur melalui homologasi," ujar FX Poerbayu dalam keterangan resmi pada Senin, 7 Februari 2022.

Adapun, PKPU ini akan berlangusng selama 45 hari, yang diiringi proses pengajuan proposal perdamaian dan kegiatan operasional perusahaan berada di bawah pengawasan Hakim pengawas.

“Ini hanya berlangsung temporer saja, kami berharap adanya penyesuaian kembali terhadap rating WSBP setelah proses homologasi tercapai,” imbuhnya.

Selama proses PKPU berlangsung, perseroan tetap menjalankan kegiatan usaha seperti biasa. Melalui PKPU ini, perseroan berniat untuk memaksimalkan kinerja usaha dengan restrukturisasi pada seluruh kewajiban perseroan, sehingga WSBP dapat memberikan kepastian terkait seluruh kewajiban pembayaran perseroan.

Sebagai salah satu perseroan yang terdampak  COVID19, rencana restrukturisasi dianggap sebagai salah satu upaya untuk mendapatkan relaksasi pembayaran kewajiban dari kreditur, serta sebagai solusi guna menghindari kendala likuiditas yang dialami perseroan. 

Peseroan optimis, pada thun 2022 ini kinerja WSBP dapat membaik dengan memperoleh nilai kontrak baru sebesar 30% pada tahu ini, dengan target kontrak baru perseroan mencapai Rp3,5 triliun, yang didukung oleh potensi pasar yang cukup besar dari grup Waskita.

Sebelumnya, laba bersih WSBP Pada kuaral III-2021 menurun hingga 75% dari Rp1,14 triliun menjadi Rp279 miliar.