<p>Karyawan melintas dengan latar belakang layar pergerakan indeks harga saham gabungan (IHSG) di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jum&#8217;at, 6 November 2020. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Korporasi

Kena Warning Bursa, Solusi Tunas Pratama (SUPR) Angkat Bicara Soal Isu Diakuisisi TOWR

  • BEI mengumumkan telah terjadi peningkatan harga yang di luar kebiasaan atau unusual market activity (UMA) pada perdagangan saham PT Solusi Tunas Pratama Tbk (SUPR).

Korporasi

Drean Muhyil Ihsan

JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan telah terjadi peningkatan harga yang di luar kebiasaan atau unusual market activity (UMA) pada perdagangan saham PT Solusi Tunas Pratama Tbk (SUPR).

Hal ini terjadi pascarencana akuisisi mayoritas saham Solusi Tunas Pratama oleh PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR) milik Grup Djarum melalui anak usahanya, PT Profesional Telekomunikasi Indonesia alias Protelindo.

Menyusul pengumuman UMA yang dirilis BEI pada 14 September 2021, Sekretaris Perusahaan Solusi Tunas Pratama, Ardityo Budi Susetiatmo angkat suara. Ia menjelaskan terkait proses akuisisi perseroan yang tengah berlangsung.

Akuisisi adalah suatu penggabungan usaha di mana salah satu perusahaan yaitu pengakuisisi (acquirer) memperoleh kendali atas aktiva neto dan operasi perusahaan yang diakuisisi (acquiree), dengan memberikan aktiva tertentu, mengakui suatu kewajiban, atau mengeluarkan saham.

Ardityo mengungkapkan, pada 4 September 2021, para pemegang saham perseroan telah menandatangani Sale and Purchase Agreement atawa Perjanjian Jual Beli (PJB) sekurang-kurangnya 90% saham SUPR oleh Protelindo.

Lebih lanjut, Ardityo mengatakan rencana pengambilalihan saham tersebut dilakukan melalui suatu proses tender. Protelindo sebagai pembeli turut berpartisipasi dalam pelaksanaan lelang tersebut.

“Penandatanganan PJB tersebut dilakukan setelah pembeli terpilih sebagai pemenang dari tender atau lelang yang berlangsung selama kurang lebih empat bulan,” ujarnya melalui keterbukaan informasi, Kamis, 16 September 2021.

Adapun penyelesaian dari rencana pengambilalihan saham masih bergantung pada pemenuhan persyaratan oleh para pihak sebagaimana diatur dalam PJB, yang ditargetkan untuk dapat diselesaikan selambat-lambatnya 20 hari kerja setelah tanggal PJB. 

“Apabila syarat-syarat sebagaimana ditentukan dalam PJB terpenuhi, maka pembeli akan menjadi pengendali baru perseroan,” tutur Ardityo.

Beberapa waktu lalu, Sekretaris Perusahaan Sarana Menara Nusantara, Irfan Ghazali menyatakan Protelindo akan mengambilalih sekurang-kurangnya 90% saham SUPR. Protelindo akan mengakuisisi mayoritas saham dari 14 pemegang saham SUPR.

Adapun 14 pemegang saham tersebut antara lain PT Kharisma Indah Ekaprima, Cahaya Anugerah, Nusantara Holdings Limited, Pioneering Networks Investments, Fajarindo Nusantara Holdings, Perdana Indonesia Holdings, dan Uniperkasa Indonesia Investments.

Kemudian, Nusantara Connectivity Ventures Puncak Pratama Holdings Limited, Clearwater Insight Investments, Tumbuh Abadi Holdings Limited, Sentral Nusantara Holdings Limited, Great Archipelago Capital, Evergreen Digital Capital, serta. Towering Heights Investments Limited.