
Kenapa Rumah Ridwan Kamil Ikut Digeledah terkait Kasus Korupsi Bank BJB?
- KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus ini sangat besar, diduga mencapai ratusan miliar rupiah. Dugaan korupsi ini terkait dengan penyimpangan dalam penggunaan anggaran iklan, termasuk adanya markup harga dan aliran dana ke pihak-pihak tertentu.
Nasional
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mencuri perhatian publik setelah mengungkap dugaan korupsi dalam pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Kasus ini diduga melibatkan sejumlah pihak, termasuk penyelenggara negara dan swasta, dengan potensi kerugian negara mencapai ratusan miliar rupiah.
KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus ini sangat besar, diduga mencapai ratusan miliar rupiah. Dugaan korupsi ini terkait dengan penyimpangan dalam penggunaan anggaran iklan, termasuk adanya markup harga dan aliran dana ke pihak-pihak tertentu. Investigasi lebih lanjut masih dilakukan untuk mengungkap sejauh mana penyimpangan tersebut terjadi.
Kasus dugaan korupsi di Bank BJB pertama kali terungkap dalam laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Maret 2024.
Dalam laporan tersebut, BPK menemukan dugaan penyimpangan dana iklan Bank BJB dengan selisih anggaran mencapai Rp28 miliar antara anggaran dan nilai yang diterima media.
Selain itu, KPK kini sedang menyelidiki kemungkinan adanya mark-up dana iklan hingga Rp200 miliar selama periode 2021–2023.
KPK sendiri diketahui sudah mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik). Hingga saat ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus ini.
Para tersangka terdiri dari unsur penyelenggara negara dan pihak swasta yang diduga terlibat dalam proses pengadaan iklan di Bank BJB. Meski nama-nama tersangka belum diumumkan secara resmi, KPK menyatakan mereka memiliki peran krusial dalam kasus ini.
"Sekitar lima orang. Ada dari penyelenggara negara dan ada dari swasta," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, di Jakarta, dikutip Selasa, 11 Maret 2025.
- Duduk Perkara Dana MBG Disunat Dari Rp10 Ribu Jadi Rp8 Ribu
- 7 Kontroversi Rodrigo Duterte yang Ditangkap Atas Perintah ICC
- Hartadinata Abadi (HRTA) Teken Kontrak Jual Beli 5.711 Kilo Emas per Tahun
Penggeledahan di Bandung
Sebagai bagian dari penyelidikan, KPK melakukan penggeledahan di beberapa lokasi di Bandung, termasuk rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, pada Senin, 10 Maret 2025.
Penggeledahan ini dilakukan berdasarkan keterangan saksi yang menyebut adanya keterkaitan Ridwan Kamil dengan kasus dugaan korupsi di Bank BJB.
Sebagai Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memiliki peran strategis dalam pengelolaan Bank BJB, mengingat Pemerintah Provinsi Jawa Barat merupakan pemegang saham mayoritas di bank tersebut.
Dengan posisinya, ia berperan sebagai pemegang kendali dalam kebijakan strategis Bank BJB, termasuk dalam hal penganggaran dan pengawasan.
Oleh karena itu, keterlibatannya dalam dugaan penyimpangan dana iklan Bank BJB menjadi sorotan dalam penyelidikan yang dilakukan oleh KPK.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum mengungkap barang bukti apa saja yang berhasil ditemukan dalam penggeledahan tersebut. Namun, langkah ini menunjukkan bahwa KPK serius menelusuri alur dana dan keterlibatan pihak-pihak terkait.
Penggeledahan yang dilakukan KPK bertujuan untuk mengumpulkan barang bukti yang dapat memperjelas alur dana dalam kasus ini. Selain itu, KPK juga menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk pejabat daerah yang pernah menjabat di Jawa Barat.
Pasca-penggeledahan, situasi di rumah Ridwan Kamil tampak sepi. Beberapa kendaraan terlihat terparkir di area rumah, sementara pos keamanan tidak menunjukkan aktivitas mencolok. Awak media berjaga di depan rumah untuk mencari informasi lebih lanjut mengenai perkembangan kasus ini.
"Kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung/ membantu tim KPK secara profesional," ujar Ridwan Kamil dalam keterangan resminya di Bandung.
KPK berjanji akan mengungkap konstruksi perkara serta hasil penggeledahan dalam konferensi pers resmi yang rencananya digelar pekan ini. Masyarakat pun masih menunggu penjelasan lebih lanjut, termasuk apakah ada indikasi keterlibatan pejabat tinggi dalam kasus ini.
Menanggapi kasus yang melibatkan Ridwan Kamil, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Partai Golkar, partainya memberikan respons resmi.
Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, menegaskan bahwa partai menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Golkar juga menyatakan akan menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada KPK, sesuai dengan prinsip penegakan hukum yang berlaku.
"Kami menghormati proses hukum," ujar Sarmuji, di Jakarta.
Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut. KPK menegaskan komitmennya untuk menuntaskan dugaan korupsi ini guna mengembalikan potensi kerugian negara yang terjadi.
Ringkasan Kronologi Kasus
- Maret 2024: BPK mengungkap dugaan penyimpangan dana iklan Bank BJB.
- 27 Februari 2025: KPK menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik).
- 8 Maret 2025: Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi, mengundurkan diri.
- 10 Maret 2025: KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil di Bandung.