Kendala Pandemi, Realisasi Anggaran Kemenhub per Agustus 2021 Baru Sebesar Rp17,14 Triliun
- JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melaporkan realisasi anggaran per Agustus 2021 sebesar 50,06% atau senilai Rp17,14 triliun. Seperti diketahui, pada
Nasional
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melaporkan realisasi anggaran per Agustus 2021 sebesar 50,06% atau senilai Rp17,14 triliun. Seperti diketahui, pada tahun ini pagu anggaran yang diterima Kemenhub mencapai Rp34,24 triliun
Adapun pagu awal yang ditetapkan sebenarnya lebih besar, yakni sebesar Rp45,66 triliun. Namun, terdapat kebijakan pengurangan anggaran atau refocusing untuk penanganan pandemic sehingga nilainya dipangkas Rp14,27 triliun.
Meskipun demikian, setelah itu Kemenhub mendapat tambahan anggaran dari Badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp51,89 miliar. Selain itu, dana Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dan Pinjaman dan/atau Hibah Luar Negeri (PHLN) juga turut menambah Rp1,8 triliun.
- Hary Tanoe Ancang-Ancang Luncurkan Produk P2P Lending Baru, MotionKredit
- Anak Buah Sri Mulyani Ditunjuk Jadi Komisaris Independen Bank Danamon
- Gaji dan Tunjangan Karyawan Naik, Akulaku Tetap Tumbuhkan Laba Bersih 59,89 Persen Jadi Rp9,29 Miliar pada 2020
Terakhir, anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) menambah pagu Kemenhub sebesar Rp992,09 miliar.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pun optimistis, tahun ini pihaknya dapat mencapai realisasi anggaran hingga 95,87%.
“Kami akan menyusun ulang skala prioritas, melaksanakan multiyears kontrak dan perpanjangan, serta menunda sebagian program infrastruktur yang belum mendesak,” ungkapnya dalam keterangan resmi yang diterima Jumat, 27 Agustus 2021.
Dengan adanya pandemi, lanjut dia, ada kendala kegiatan di bidang Pendidikan, penelitian dan pengembangan. Selain itu, penerimaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan BLU juga belum mencapai target sehingga penyerapan tidak dapat direalisasikan.
Budi berkomitmen, akan mendorong percepatan pencapaian target dan realisasi penerimaan PNBP. Selain itu, mempercepat penyelesaian masalah pembebasan lahan pada proyek pembangunan infrastruktur, melengkapi dokumen untuk revisi anggaran (buka blokir), dan melakukan lelang tidak mengikat pekerjaan optimalisasi tambahan PHLN maupun BA BUN.
“Kami juga mengawasi rencana penarikan dana secara ketat untuk menghindari deviasi negatif,” ujarnya.