<p>Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wagub Ahmad Riza Patria saat mengumumkan rem darurat PSBB Ketat / Dok. Pemprov DKI Jakarta</p>
Nasional

Kendalikan Banjir di Musim Pancaroba, Ini Instruksi Terbaru Anies

  • JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mempercepat peningkatkan sistem pengendalian banjir pada musim pancaroba atau perubahan iklim. Langkah tersebut dituangkan dalam Instruksi Gubernur (Ingub) No.52/2020. Ingub tersebut ditandatangani Anies pada 15 September lalu. Berdasarkan beleid ini, Anies menginstruksikan seluruh jajaran Pemerintahan Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memastikan pengendalian banjir berfungsi normal. “Dengan terjadinya peningkatan […]

Nasional
wahyudatun nisa

wahyudatun nisa

Author

JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mempercepat peningkatkan sistem pengendalian banjir pada musim pancaroba atau perubahan iklim. Langkah tersebut dituangkan dalam Instruksi Gubernur (Ingub) No.52/2020.

Ingub tersebut ditandatangani Anies pada 15 September lalu. Berdasarkan beleid ini, Anies menginstruksikan seluruh jajaran Pemerintahan Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memastikan pengendalian banjir berfungsi normal.

“Dengan terjadinya peningkatan intensitas hujan akibat perubahan iklim, diperlukan percepatan peningkatan pengendalian banjir Jakarta yang responsif, adaptif, dan memiliki resiliensi atas resiko banjir yang dihadapi saat ini dan di masa yang akan datang,” kata Anies dalam Ingub tersebut, dikutip Rabu, 23 September 2020.

Aturan tersebut juga menyebutkan bahwa upaya percepatan sistem pengendalian banjir di kawasan Ibu Kota ini dilakukan baik dari segi peningkatan infrastruktur fisik maupun infrastruktur sosial.

Lebih lanjut, Ingub itu ditujukan bagi seluruh jajaran walikota, kepala badan, hingga tingkat camat dan lurah di DKI Jakarta. Mereka diberikan tujuh tugas utama yang harus dilaksanakan.

Berikut sejumlah instruksi yang Anies terkait Ingub pengendalian banjir:

  1. Membangun sistem deteksi dan peringatan dini kejadian banjir serta sistem penanggulangan banjir yang adaptif, prediktif, cerdas, dan terpadu.
  2. Memastikan infrastruktur pengendalian banjir eksisting selalu beroperasi dalam kapasitas optimal.
  3. Mempercepat pembangunan infrastruktur pengendalian banjir yang belum terealisasi.
  4. Mendorong pemenuhan kewajiban dan peran serta seluruh komponen masyarakat dalam pengendalian banjir.
  5. Menyempurnakan sistem pengendalian banjir yang sesuai dengan tuntutan kondisi perubahan iklim.
  6. Membangun kesadaran, keberdayaan, dan kebudayaan masyarakat yang responsif terhadap banjir dan perubahan iklim.
  7. Memastikan ketersediaan kebutuhan fisik dan melakukan terobosan penyerapan anggaran untuk pengendalian banjir.