<p>Ilustrasi.Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Industri

Kendalikan Distribusi BBM Secara Online, BPH Migas Gandeng Telkom

  • JAKARTA – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menggandeng PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) dalam pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) melalui digitalisasi. “Fungsi utama untuk memperkuat pengawasan dan pengaturan terhadap penyediaan BBM dan gas bumi,” mengutip siaran resmi, Rabu, 3 Maret 2021. Diharapkan, ketersediaan dan distribusi BBM bisa menjangkau seluruh masyarakat di […]

Industri
Aprilia Ciptaning

Aprilia Ciptaning

Author

JAKARTA – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menggandeng PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) dalam pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) melalui digitalisasi.

“Fungsi utama untuk memperkuat pengawasan dan pengaturan terhadap penyediaan BBM dan gas bumi,” mengutip siaran resmi, Rabu, 3 Maret 2021.

Diharapkan, ketersediaan dan distribusi BBM bisa menjangkau seluruh masyarakat di Indonesia. Di samping itu, kerja BPH Migas juga lebih efektif dan antisipatif dalam menghadapi situasi mendatang.

Adapun penandatanganan nota kesepahaman dilakukan di Bogor. Perwakilan BPH Migas dihadiri oleh M. Fanshurullah Asa, sedangkan dari Telkom oleh Direktur Enterprise & Business Service Telkom Edi Witjara.

Kontrak yang diteken untuk jangka waktu lima tahun ini disaksikan oleh pimpinan Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno dan Wali Kota Bogor Bima Arya.

Ruang lingkup dalam nota kesepahaman mencakup rencana kerja sama yang meliputi digital connectivity, digital platform, digital services, dan kegiatan lainnya.

Di samping upaya digitalisasi, terdapat beberapa hal yang tengah fokus digarap oleh BPH Migas, yakni pengawasan pelaksanaan program BBM Satu Harga dan Sub-Penyalur, pengawasan pengangkutan dan niaga gas bumi, dan terkait cadangan BBM nasional.

Selain itu, ada pula lelang ruas transmisi (RT) dan wilayah jaringan distribusi (WJD), penetapan tarif pengangkutan gas bumi melalui pipa; dan penetapan harga gas bumi untuk rumah tangga.