Kendaraan mengantre saat memasuki pintu Tol Palimanan, Cirebon, Jawa Barat. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
Nasional

Kendaraan Lintasi Tol Trans Sumatera pada Masa Larangan Mudik 6-17 Mei 2021 Capai 899.639

  • PT Hutama Karya (Persero), kontraktor sekaligus pengelola Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), mencatat 899.639 kendaraan melintasi JTTS pada masa larangan mudik, 6-17 Mei 2021.

Nasional

Reza Pahlevi

JAKARTA – PT Hutama Karya (Persero), kontraktor sekaligus pengelola Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), mencatat 899.639 kendaraan melintasi JTTS pada masa larangan mudik, 6-17 Mei 2021.

Volume lalu lintas tersebut merupakan akumulasi dari keseluruhan ruas JTTS yang dikelola oleh Hutama Karya.

Executive Vice President Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol (OPT) Hutama Karya J. Aries Dewantoro mengatakan trafik kendaraan tertinggi dari arah Jawa menuju Sumatra terjadi pada Jumat, 7 Mei 2021, yang mencapai 3.063 kendaraan.

“Sedangkan, trafik arus balik terjadi pada Senin, 17 Mei. Arus balik dari arah Pulau Sumatra menuju ke Pulau Jawa yakni sebanyak 2.737 kendaraan,” ujarnya, Selasa, 18 Mei 2021.

Dari angka tersebut, Aries menyimpulkan masyarakat cukup mematuhi larangan mudik dari pemerintah sehingga tidak adanya lonjakan lalu lintas yang berarti.

Untuk kegiatan penyekatan, Hutama Karya mencatat 1.170 kendaraan dari total 8.571 kendaraan yang diperiksa tidak dapat menunjukan dokumen kesehatan diputarbalikan dalam periode yang sama.

Selama masa larangan mudik kemarin, Hutama Karya melakukan penyekatan di beberapa titik, yaitu Gerbang Tol (GT) Bakauheni Selatan di Ruas Bakter, GT Simpang Pematang dan GT Kayu Agung di Ruas Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung dan akses GT Dumai di Ruas Pekanbaru-Dumai.

“Khusus untuk ruas-ruas tol JTTS yang ada di Provinsi Lampung juga dilakukan tes secara langsung di rest area apabila pengguna jalan tersebut tidak dapat menunjukan surat keterangan negatif COVID-19,” kata Aries.

Sementara itu, pengendara yang dinyatakan negatif COVID-19 diberikan tanda di kendaraannya dan diperbolehkan melanjutkan perjalanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Hutama Karya juga terus memperketat protokol kesehatan selama pandemi berlangsung. Petugas tol diwajibkan menggunakan masker dan sarung tangan, lalu penyemprotan disinfektan secara rutin di rest area dan ruang publik lainnya, serta memberikan pos cek kesehatan di sepanjang ruas. (RCS)