Kepala dan Wakil Otorita IKN Resign Dua Bulan Jelang Jadi Tuan Rumah HUT RI ke-79
- Tidak dapat dikesampingkan adanya kemungkinan perbedaan visi atau pandangan strategis antara Bambang Susantono dan Presiden Jokowi terkait arah dan strategi pembangunan IKN.
Nasional
JAKARTA – Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN), Bambang Susantono dan Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe resmi mengundurkan diri. Pengunduran diri ini hanya berjarak dua bulan dari perayaan hari ulang tahun (HUT) RI ke-79 yang akan digelar di IKN.
Kabar tersebut telah disampaikan langsung kepada Presiden Joko Widodo, yang kemudian menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberhentian dengan hormat Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN.
Selain itu, Presiden Jokowi juga menerbitkan Keppres terkait pemberhentian dengan hormat Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe.
"Hari ini terbit Keppres tentang pemberhentian dengan hormat pak Bambang Susantono sebagai kepala Otorita IKN dan pak Dhony sebagai Wakil Kepala Otorita IKN," terang Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, di Jakarta.
- Izinkan Konsesi Tambang untuk Ormas, PBNU Sebut Terobosan Berani
- Ormas Girang Dapat Jatah Tambang
- Dapat Jatah IUP, Inilah Daftar Ormas Keagamaan yang Bisa Kelola Tambang RI
Menanggapi pengunduran diri ini, Presiden Joko Widodo telah menunjuk Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Otorita IKN.
Basuki Hadimuljono sendiri memiliki pengalaman yang luas dalam bidang infrastruktur dan pembangunan, yang diharapkan dapat membantu mewujudkan visi besar IKN sebagai pusat pemerintahan baru yang modern dan berkelanjutan.
Dalam tugas barunya ini, Basuki Hadimuljono akan didampingi oleh Raja Juli Antoni yang ditunjuk sebagai Wakil Kepala Otorita IKN.
“Baru saja presiden panggil Menteri PUPR dan Wakil Menteri ATR. Ini terkait dengan kepemimpinan di Otorita IKN,” tambah Pratikno.
- Izinkan Konsesi Tambang untuk Ormas, PBNU Sebut Terobosan Berani
- Ormas Girang Dapat Jatah Tambang
- Dapat Jatah IUP, Inilah Daftar Ormas Keagamaan yang Bisa Kelola Tambang RI
Spekulasi Penyebab Pengunduran Diri
Hingga saat ini, alasan resmi di balik pengunduran diri Bambang Susantono belum diungkapkan.
“Tidak disampaikan. Sudah disampaikan sudah lama, cuma surat memang baru, kalau namanya mundur di surat nggak disebutkan, tentu saja kami nggak tahu juga," ungkap Pratikno.
Namun, berbagai spekulasi muncul di tengah publik. Beberapa sumber menyebutkan faktor usia yang telah mencapai 79 tahun dan keinginan untuk pensiun sebagai alasan potensial.
Di sisi lain, tidak dapat dikesampingkan adanya kemungkinan perbedaan visi atau pandangan strategis antara Bambang Susantono dan Presiden Jokowi terkait arah dan strategi pembangunan IKN.
Dengan penunjukan Basuki Hadimuljono sebagai Plt Kepala Otorita IKN, pemerintah berharap proses pembangunan IKN dapat terus berjalan lancar sesuai dengan rencana.
Pengunduran diri Bambang Susantono tentu menjadi sebuah perubahan besar dalam struktur kepemimpinan Otorita IKN.
Publik dan berbagai pemangku kepentingan kini menantikan langkah-langkah strategis selanjutnya yang akan diambil oleh Plt Kepala Otorita IKN yang baru untuk memastikan keberhasilan proyek ambisius ini.