Petugas PLN Area Pelaksana Pemeliharaan (APP) sedang melakukan inspeksi harian  pada semua peralatan di GIS Alam Sutera. Foto : Panji Asmoro/TrenAsia
BUMN

Kepastian Suntikan Modal ke BUMN Diputuskan Agustus

  • Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu, Rionald Silaban, mengatakan pencairan direncanakan bulan Agustus setelah pihaknya merampungkan pembahasan dengan Komisi XI DPR.

BUMN

Chrisna Chanis Cara

 JAKARTA—Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan kepastian penyertaan modal negara (PMN) pada sejumlah BUMN bakal diumumkan bulan depan. Kemenkeu masih memerlukan pendalaman bersama DPR sebelum menyetujui suntukan dana tersebut. 

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu, Rionald Silaban, mengatakan pencairan direncanakan bulan Agustus setelah pihaknya merampungkan pembahasan dengan Komisi XI DPR. 

“Kami akan melakukan pencairan setelah pendalaman selesai. Harapannya (PMN) bisa cair kuartal IV 2023,” ujar Rionald dalam konferensi pers APBN KiTa yang ditayangan secara virtual, Senin 24 Juli 2023. 

Sebagai informasi, ada sejumlah perusahaan pelat merah yang diusulkan mendapatkan PMN. Rinciannya yakni PT Industri Kereta Api (INKA) senilai Rp3 triliun untuk pengadaan produksi gerbong kereta, PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney sebesar Rp1,19 triliun untuk mengelola Sirkuit Mandalika, hingga PT PLN sebesar Rp10 triliun untuk mencapai target rasio elektrifikasi.

Proyek Strategis Nasional

Sementara itu, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, mengatakan sudah menggelontorkan dana Rp113,3 triliun untuk pendanaan beberapa proyek strategis nasional (PSN) hingga Juni 2023. Pendanaan ini diberikan melalui Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).

Rincian penggunaannya yakni untuk 52 proyek jalan tol sepanjang 16.451 km sebesar Rp96,25 triliun, 38 bendungan senilai Rp12,31 triliun, 1 pelabuhan sebesar Rp800 miliar, 5 irigasi sebesar Rp610 miliar, dan 1 proyek air baku sebesar Rp65,71 miliar. 

Kemudian ada Sembilan proyek jalur kereta api sebesar Rp3,08 triliun serta enam proyek Ibu Kota Negara (IKN) senilai Rp245,6 miliar. “Ada juga satu proyek kawasan strategis pariwisata nasional senilai Rp84,92 miliar,” urai Sri Mulyani.