Ilustrasi korban/pelaku bunuh diri.
Fintech

Kepolisian Tegaskan Tidak Ada Korban Bunuh Diri dari Nasabah AdaKami

  • Memang ada kasus bunuh diri dengan latar belakang masalah ekonomi, tetapi berdasarkan keterangan dari keluarga korban, tidak ada keterkaitan dengan pinjaman online (pinjol).

Fintech

Idham Nur Indrajaya

JAKARTA - Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) AKBP Arif Harsono menegaskan tidak ada nasabah PT Pembiayaan Digital Indonesia (AdaKami) yang menjadi korban bunuh diri seperti yang diceritakan sebelumnya melalui unggahan @rakyatvspinjol yang menjadi viral di dunia maya.

Dalam klarifikasi terkait hasil investigasi kepolisian, Arif menyampaikan bahwa pihaknya memang menemukan ada kasus bunuh diri.

Kasus bunuh diri itu memang dilatarbelakangi oleh masalah ekonomi, namun tidak ada keterpautan antara kejadian tersebut dengan tindakan penagih pinjaman AdaKami yang tidak beretika seperti yang diberitakan sebelumnya.

"Memang ada kasus bunuh diri dengan latar belakang masalah ekonomi, tetapi berdasarkan keterangan dari keluarga korban, tidak ada keterkaitan dengan pinjaman online (pinjol). Kami juga telah berkomunikasi dengan keluarga korban," ujar Kapolres OKU melalui keterangan resmi AdaKami yang diterima TrenAsia, Kamis, 19 Oktober 2023.

Sebelumnya, berita mengenai viralnya kasus bunuh diri yang dilakukan oleh nasabah AdaKami mendorong penyelidikan oleh kepolisian setelah akun @rakyatvspinjol mengunggah informasi tentang seorang pria yang dikabarkan bunuh diri akibat tekanan dari debt collector pinjol AdaKami di Kabupaten OKU, Sumatera Selatan.

Namun, Kapolres OKU menegaskan bahwa tidak ada identitas pria yang terkait dengan bunuh diri akibat tagihan yang tidak beretika dari platform AdaKami.

Kepolisian Resor OKU Sumatera Selatan telah melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap semua kasus bunuh diri di wilayah tersebut dan meminta partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi terkait kasus-kasus serupa, terutama dari pihak keluarga korban.

Kapolres OKU juga menegaskan bahwa tidak ada layanan ojek online atau pengantaran makanan melalui ojek online di wilayah tersebut, sehingga ada dugaan pesanan fiktif dalam kasus ini tidak terbukti. Layanan Gofood atau Gojek belum tersedia di wilayah tersebut.

Direktur Eksekutif Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Kuseryansyah pun telah menyampaikan bahwa jika berita viral mengenai korban bunuh diri yang diduga akibat tekanan debt collector AdaKami terbukti palsu, AFPI akan mengambil tindakan tegas terhadap pemilik akun yang menyebarkannya.

"AFPI berkomitmen untuk mendukung pertumbuhan sehat industri fintech lending dengan meningkatkan akses pembiayaan bagi masyarakat yang belum terlayani, termasuk UMKM," kata Kuseryansyah.

Pihak AdaKami telah mencoba menghubungi pemilik akun @rakyatvspinjol sejak cuitannya viral, namun pemilik akun tersebut belum bersedia bertemu dan diwakili oleh kuasa hukumnya. 

AdaKami juga telah dipanggil oleh Bareskrim Polri Direktorat Tindak Pidana Siber untuk memberikan keterangan dan klarifikasi serta memaparkan hasil investigasi internal terkait dugaan korban.
vestigasi independen.

Hasil investigasi internal AdaKami juga tidak menemukan profil yang sesuai dengan gambaran korban yang menjadi pusat perhatian.