Logo di Kantor Bursa Efek Indonesia IDX di kawasan SCBD Jl Sudirman Jakarta Selatan, Kamis 26 Januari 2023. Foto : Panji Asmoro/TrenAsia
Pasar Modal

Kerek Minat Surat Utang, BEI Luncurkan 3 Sistem Pelayanan Anyar

  • BEI telah meluncurkan tiga sistem anyar yang berfokus pada pelayanan dan pengawasan terkait transaksi EBUS dan SUN di pasar modal Indonesia.

Pasar Modal

Drean Muhyil Ihsan

JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) telah meluncurkan tiga sistem anyar yang berfokus pada pelayanan dan pengawasan terkait transaksi efek bersifat utang (EBUS) dan Surat Utang Negara (SUN) di pasar modal Indonesia. 

Pj.S Sekretaris Perusahaan BEI Kautsar Primadi Nurahmad menerangkan bahwa ketiga sistem baru ini meliputi Penerima Laporan Transaksi Efek (PLTE), Lelang SUN (Ministry of Finance Dealer System - MOFiDS), dan Pengawasan Transaksi EBUS (Daily Watching - DW).

Dia mengatakan, perubahan sistem ini merupakan upaya pembaruan atas sistem sebelumnya yang dikenal sebagai Centralized Trading Platform-Penerima Laporan Transaksi Efek (CTP-PLTE). 

Langkah ini sejalan dengan Surat Keputusan Direksi BEI tentang Pelaporan Transaksi Efek Melalui Sistem Penerima Laporan Transaksi Efek (Sistem PLTE) yang diterbitkan pada 26 Juli 2023 dan berlaku sejak 31 Juli 2023.

“Pembaruan ini melibatkan teknologi baru dan pengkinian infrastruktur, untuk memastikan tingkat layanan yang tinggi dari sistem PLTE, MOFiDS, dan DW bagi industri,” ujarnya kepada wartawan, Senin, 31 Juli 2023.

Menurut dia, sistem-sistem ini memiliki peran penting dalam mekanisme pelaporan transaksi EBUS oleh para pelaku pasar, pengawasan transaksi oleh OJK, serta lelang SUN oleh Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (DJPPR) kepada Dealer Utama SUN.

“Adapun penggunaan infrastruktur dan teknologi baru memungkinkan sinkronisasi real-time antara Data Center Utama dan Data Center Disaster, meningkatkan performa pelaporan secara kolektif, dan meningkatkan kapasitas sistem secara keseluruhan,” terangnya.

Selain itu, lanjut Kautsar, teknologi dan infrastruktur baru tersebut nantinya juga meningkatkan otomasi integrasi data dari sistem-sistem di pasar EBUS lainnya, seperti Sistem Perdagangan Pasar Alternatif (SPPA) dan data Single Investor Identification (SID) PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

Pada sistem PLTE yang diperbarui, jumlah maksimum perdagangan yang dapat dilaporkan meningkat hampir 5 kali lipat menjadi 15.000 pelaporan per hari, dan jumlah maksimum yang dapat diterima dalam satu menit meningkat lebih dari 3 kali lipat menjadi 1.800 pelaporan per menit. 

“BEI berharap bahwa sistem Pelaporan Surat Utang dapat tetap performa baik, dan mengintegrasikan seluruh ekosistem Perdagangan Surat Utang di pasar modal Indonesia agar lebih efisien dan efektif serta meningkatkan pengalaman pengguna bagi seluruh stakeholder,” pungkasnya.