<p>Sumber: Blackexperience.com</p>
Industri

Keren! Motor Listrik Indonesia Mejeng di Makau

  • JAKARTA – Motor listrik besutan Katalis Company berhasil menembus pasar dunia dengan hadirnya produk tersebut dalam pameran di galeri The Arsenale di Makau. The Arsenale sendiri merupakan sebuah galeri otomotif terkemuka di dunia dari Perancis. Rencananya, sepeda motor listrik Katalis EV.1000 bakal dikirim ke galeri The Arsenale di Makau pada akhir Agustus 2020. “Hal ini membuktikan karya […]

Industri

Ananda Astri Dianka

JAKARTA – Motor listrik besutan Katalis Company berhasil menembus pasar dunia dengan hadirnya produk tersebut dalam pameran di galeri The Arsenale di Makau.

The Arsenale sendiri merupakan sebuah galeri otomotif terkemuka di dunia dari Perancis. Rencananya, sepeda motor listrik Katalis EV.1000 bakal dikirim ke galeri The Arsenale di Makau pada akhir Agustus 2020.

“Hal ini membuktikan karya anak bangsa mampu menciptakan kendaraan yang ramah lingkungan sesuai tren pasar global,” kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Gati Wibawaningsih di Jakarta, Senin, 24 Agustus 2020.

Sepeda motor listrik Katalis EV.1000 tersebut merupakan hasil kolaborasi dengan The Arsenale yang menawarkan alat transportasi dan produk-produk yang mengedepankan inovasi desain dan teknologi.

Dirjen IKMA berpendapat, dengan keunikan produknya tersebut, Katalis akan mampu mendapatkan segmen khusus bagi penggemar desain kendaraan bermotor yang atraktif dan inovatif.

“Kami minta Katalis menjaga hak kekayaan intelektual pada desain inovatifnya, seiring upaya untuk terus menerus meningkatkan produktivitas dan efisiensi proses,” tuturnya.

Spesifikasi Motor

Katalis EV.1000 memiliki kapasitas 1000 watt yang disokong baterai 48V 45Ah, dengan pengatur berdaya 48-72 Volt. Motor ini mampu dipacu dengan kecepatan 80 km/jam hingga jarak tempuh 90km dalam sekali isi daya.

Untuk mendukung produksi kendaraan bermotor listrik di Indonesia, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan.

Perpres ini mengatur tentang tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) bagi industri kendaraan bermotor listrik berbasis baterai dan industri komponennya.

Di sana juga disebutkan bahwa penggunaan komponen dalam negeri untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai beroda dua dan/atau tiga pada tahun 2019-2023 minimum sebesar 40%.

Untuk itu, Kemenperin berharap pengembangan kendaraan bermotor listrik ini dapat melibatkan pelaku industri kecil menengah (IKM). Saat ini, sudah cukup banyak dari IKM komponen otomotif tersebut menjadi bagian dari rantai suplai industri otomotif sebagai Tier 2 dan 3.

“Pemerintah telah menetapkan target 20% dari total produksi nasional kendaraan bermotor roda dua pada tahun 2025 merupakan sepeda motor listrik, dengan target sekitar 2 juta unit,” jelasnya.