Keren! Pasar Cipanas di Cianjur Lolos SNI Lho…
JAKARTA – Kementerian Perdagangan resmi menyatakan Pasar Cipanas, di Cianjur, Jawa Barat telah memenuhi persyaratan sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) Pasar Rakyat. Berdasarkan hasil audit sertifikasi, Pasar Cipanas dinyatakan sebagai Pasar Rakyat Tipe 1 dengan Mutu 1. Dengan kata lain, telah memenuhi persyaratan SNI Pasar Rakyat “Diharapkan Pasar Cipanas mampu menjadi rumah ekonomi dan rumah […]
Nasional & Dunia
JAKARTA – Kementerian Perdagangan resmi menyatakan Pasar Cipanas, di Cianjur, Jawa Barat telah memenuhi persyaratan sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) Pasar Rakyat.
Berdasarkan hasil audit sertifikasi, Pasar Cipanas dinyatakan sebagai Pasar Rakyat Tipe 1 dengan Mutu 1. Dengan kata lain, telah memenuhi persyaratan SNI Pasar Rakyat
“Diharapkan Pasar Cipanas mampu menjadi rumah ekonomi dan rumah budaya Indonesia yang memiliki daya saing,” kata Veri Anggrijono, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) dalam keterangan resmi, Selasa, 17 November 2020.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
- Anies Baswedan Tunggu Titah Jokowi untuk Tarik Rem Darurat hingga Lockdown
- IPO Akhir Juni 2021, Era Graharealty Dapat Kode Saham IPAC
Veri menjelaskan bahwa tipe 1 berarti pasar tersebut memiliki lebih dari 750 pedagang terdaftar. Sementara Mutu 1, berarti pasar tersebut telah memenuhi 60% persyaratan umum.
Ditambah 100% tingkat kesesuaian utama dan 61-100% tingkat kesesuaian penunjang persyaratan teknis, dan 100% tingkat kesesuaian persyaratan utama persyaratan pengelolaan.
Lebih lanjut Veri mengatakan pemberian sertifikat SNI merupakan bukti komitmen dari pemerintah daerah, pengelola, dan pedagang untuk menjaga mutu pasar rakyat.
Tahun ini, ada tiga pasar rakyat yang akan diberikan pendampingan, yaitu Pasar Cipanas, Kabupaten Cianjur, Pasar Atas Baru, Kota Cimahi, serta Pasar Karangjati, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.
Veri juga menyampaikan, selama periode 2014-2019, pemerintah telah membangun dan merevitalisasi sekitar 5.000 dari total 15.657 pasar rakyat. Hingga akhir 2019, terdapat 43 pasar rakyat yang telah memperoleh sertifikasi SNI Pasar Rakyat.
Sebanyak 19 pasar di antaranya memperoleh pendampingan dari Kementerian Perdagangan. Selain memeriksa persiapan penyerahan sertifikat SNI Pasar Rakyat, Veri memeriksa protokol kesehatan dan menyerahkan alat pelindung diri (APD).
“Penyaluran bantuan peralatan tersebut dilakukan Kementerian Perdagangan bekerja sama dengan Asosiasi Mainan Indonesia (AMI),” tambahnya. (SKO)