Kereta Api Indonesia (KAII) Rombak Kepengurusan, Berikut Jajaran Komisaris Baru
- PT Kereta Api Indonesia (Persero) (KAII) telah melakukan pemberhentian sekaligus pengangkatan Anggota Dewan Komisaris yang baru.
Korporasi
JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) (KAII) telah melakukan pemberhentian sekaligus pengangkatan Anggota Dewan Komisaris yang baru.
Pemberhentian dan pengangkatan komisaris baru didasari Surat Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan.
Hal ini didasari oleh Surat Keputusan Nomor : SK-174/MBU/08/2022 tanggal 15 Agustus 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kereta Api Indonesia.
Dalam keterbukaan informasi KAI, pemberhentian dan pengangkatan anggota direksi Kereta Api Indonesia diharapkan memberikan dampak positif untuk menjaga dan meningkatkan kinerja perusahaan.
- Erick Thohir: Pelabuhan Terminal Kijing Bakal Jadi Jalur Strategis Perdagangan di Asia Tenggara
- Mulai Besok, Momen Langka Hujan Meteor Bakal Terjadi Selama Dua Hari
- Inflasi AS Turun dan Harga Minyak yang Terungkit Dorong Penguatan Rupiah hingga 105 Poin
Kereta Api Indonesia memberhentikan Crist Kuntadi dan Freddy Harris sebagai komisaris. Kemudian mengangkat Johan Bakti Porsea Sirait sebagai Komisaris Independen KAI dan Sri Paduka Mangkoenagoro X sebagai komisaris. Berikut jajaran terbarunya.
Jajaran Dewan Komisaris Baru
Komisaris Independen: Johan Bakti Porsea Sirait
Komisaris: Sri Paduka Mangkoenagoro X
Jajaran Komisaris Lama
Komisaris: Freddy Harris
komisaris: Crist Kuntadi