Kerusakan Lingkungan dan Biaya Jumbo Bayangi Ekspor Pasir Laut
- Kalau kebijakan ekspor pasir laut dimaksudkan untuk menambah pendapatan negara, barangkali tidak tepat.
BUMN
JAKARTA - Presiden Joko Widodo kembali membuat langkah mengejutkan menjelang masa purna tugasnya yang akan berakhir pada Oktober 2024. Kali ini dia membuka lagi keran ekspor pasir laut yang sudah dilarang sejak 20 tahun lalu.
Kebijakan baru ini berlaku seusai Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menerbitkan revisi dua aturan baru sebagai implementasi dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023. Aturan tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. Selain itu juga tindak lanjut dari usulan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dengan merevisi dua Peraturan Menteri Perdagangan di bidang ekspor.
Pengamat Ekonomi Energi UGM Fahmy Radhi menyebut, pengedukan pasir laut itulah yang memicu dampak buruk terhadap kerusakan lingkungan dan ekologi laut, seingga menyebabkan tenggelamnya pulau yang membahayakan bagi rakyat di pesisir pantai, dan meminggirkan nelayan yang tidak dapat melaut lagi.
- IHSG Gagal Tembus Level 8.000 Usai Saham BREN ARB
- Kemendag Ngaku Tak Dilibatkan Kemenkes Rumuskan Kemasan Polos Rokok
- Wacana Kemasan Polos Rokok dan PP 28/2024 Bermasalah, Sejumlah Kementerian Angkat Suara
"Kalau kebijakan ekspor pasir laut dimaksudkan untuk menambah pendapatan negara, barangkali tidak tepat. Pasalnya, Kementerian Keuangan mengaku selama ini penerimaan negara yang kecil dari hasil ekspor laut, termasuk pasir laut," kata Fahmy kepada TrenAsia.com pada Jumat, 20 September 2024.
Sedangkan lanjut Fahmy, biaya yang harus dikeluarkan untuk ekspor pasir laut jauh lebih besar ketimbang pendapatan yang diperoleh, sehingga ekspor pasir laut itu tidak layak.
Adapun ia menegaskan biaya yang diperhitungkan tersebut termasuk kerugian yang ditimbulkan akibat kerusakan lingkungan dan ekologi, serta potensi tenggelamnya sejumlah pulau yang mengancam rakyat di sekitar pesisir laut, termasuk nelayan yang tidak dapat lagi melaut.
Singapura Penikmat Keuntungan
Pengamat UGM ini mengatakan, satu-satunya negara yang akan membeli pasir laut Indonesia adalah Singapura yang bertujuan untuk reklamasi memperluas daratannya. "Sangat ironis, kalau pengedukan pasir laut itu menyebabkan tenggelamnya sejumlah pulau yang mengerutkan daratan wilayah Indonesia,"lanjutnya
Sedangkan wilayah daratan Singapura akan semakin meluas sebagai hasil reklamasi yang ditimbun dari pasir laut Indonesia. Fahmy mewanti-wanti, kalau ini terjadi, tidak bisa dihindari akan mempengaruhi batas wilayah perairan antara Indonesia dan Singapora.
Hal ini dinilai Fahmy amat bertentangan dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan bahwa Indonesia tidak akan menjual negara dengan mengekspor pasir laut. Namun, faktanya ekspor pasir laut sebenarnya menjual tanah-air, yang secara normatif merepresentasikan negara.