Kesabaran Trump Habis, TikTok dan WeChat Resmi Diblokir AS
Larangan itu muncul menjelang persetujuan atas kesepakatan perusahaan Oracle Corp yang berbasis di AS dalam mengambil saham minoritas Tiktok dan menjadi mitra ByteDance di pasar dalam negeri.
JAKARTA – Kementerian Perdagangan Amerika Serikat (AS) mengeluarkan perintah larangan mengunduh dua aplikasi asal China, yakni WeChat dan TikTok. Aturan ini mulai berlaku pada Minggu, 20 September 2020 waktu setempat.
Melalui sebuah pernyataan, Departemen Perdagangan mengatakan perusahaan AS dilarang mendistribusikan WeChat dan TikTok. Dua aplikasi ini juga sudah harus dihapus dari toko aplikasi App Store milik Apple dan Play Store milik Google mulai hari Minggu.
Dilansir dari The Guardian, Kemendag AS menyatakan dua aplikasi ini akan dihapus dari App store ataupun Google Play. Pemerintah menilai langkah itu diperlukan untuk menjaga keamanan nasional AS.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
- Anies Baswedan Tunggu Titah Jokowi untuk Tarik Rem Darurat hingga Lockdown
- IPO Akhir Juni 2021, Era Graharealty Dapat Kode Saham IPAC
Presiden Donald Trump menduga bahwa Partai Komunis China menggunakan data yang dikumpulkan melalui aplikasi itu untuk mengancam keamanan nasional, kebijakan luar negeri, dan ekonomi AS. Bahkan Trump sempat mengeluarkan ultimatum pada Agustus lalu yang berisi larangan bagi aplikasi TikTok jika tidak ingin dijual kepada pihak AS.
“Atas arahan Presiden, kami telah mengambil tindakan signifikan untuk memerangi pengumpulan data pribadi warga Amerika yang berbahaya di China,” kata Sekretaris Kementerian Perdagangan Wilbur Ross dalam konferensi pers beberapa waktu lalu, dikutip dari Reuters.
Jelang Kesepatakan ByteDance-Oracle Corp
Larangan itu muncul menjelang persetujuan atas kesepakatan perusahaan Oracle Corp yang berbasis di AS dalam mengambil saham minoritas TikTok dan menjadi mitra ByteDance di pasar dalam negeri.
ByteDance sendiri telah melakukan pembicaraan dengan Oracle Corp dan pihak lainnya untuk membuat perusahaan baru, TikTok Global. Entitas ini bertujuan mengatasi kekhawatiran pemerintah AS mengenai keamanan data penggunanya. ByteDance masih membutuhkan persetujuan Trump untuk mencegah adanya pemblokiran.
China dan ByteDance membantah tuduhan adanya penyalahgunaan data pengguna masyarakat AS. Bahkan pemerintah China sempat menyatakan bahwa AS telah melakukan penindasan.
Aplikasi video pendek TikTok kini memiliki 100 juta pengguna di AS dan sangat populer di kalangan anak muda di sana. Sementara WeChat, aplikasi seluler all-in-one, memiliki rata-rata 19 juta pengguna aktif harian di AS, dan populer di kalangan pelajar China, mantan karyawan, dan beberapa orang Amerika yang memiliki hubungan pribadi atau bisnis di Negeri Tirai Bambu. (SKO)