Kesenjangan Perlindungan Finansial di RI Sangat Tinggi, Cerminkan Kerentanan
- Menurut laporan Global Asia Insurance Partnership, nilai protection gap di kawasan Asia Pasifik pada 2022 mencapai USD 886 miliar (Rp14.000 triliun), hampir separuh dari total global.
IKNB
JAKARTA – Indonesia menghadapi tantangan besar dalam menyempitkan protection gap di sektor asuransi dan dana pensiun.
Isu ini menjadi perhatian utama Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono. Dia menegaskan perlunya langkah strategis untuk mengatasi kesenjangan perlindungan finansial masyarakat.
Memahami Protection Gap
Protection gap adalah selisih antara potensi kerugian akibat risiko tertentu dengan perlindungan yang tersedia melalui asuransi atau mekanisme keuangan lainnya. Menurut laporan Global Asia Insurance Partnership, nilai protection gap di kawasan Asia Pasifik pada 2022 mencapai USD 886 miliar (Rp14.000 triliun), hampir separuh dari total global.
“Sebagian besar masyarakat Indonesia masih belum memiliki perlindungan asuransi yang memadai, sehingga rentan terhadap kerugian finansial akibat bencana atau risiko lainnya,” ujar Ogi dalam acara diskusi di ajang Risk & Governance Summit 2024 di Jakarta, Selasa, 26 November 2024.
Kondisi geografis Indonesia di Ring of Fire meningkatkan potensi bencana alam seperti gempa bumi, letusan gunung berapi, dan tsunami. Menurut data BNPB, kerusakan akibat bencana pada 2024 mencapai lebih dari 49.947 rumah dan 895 fasilitas publik. Namun, perlindungan terhadap risiko ini masih minim.
- Shell Bantah Hengkang dari Indonesia, Bisnis SPBU Swasta Dinilai Tak Menarik Lagi
- Diisukan Tutup SPBU di RI, Siapa Pemilik Shell Indonesia?
- Saham PGAS Awali Pekan dengan Kenaikan Tajam, Lo Kheng Hong Semakin Yakin
Empat Risiko Utama Penyebab Protection Gap
Ogi mengidentifikasi empat risiko utama yang menjadi penyebab kesenjangan perlindungan terbesar di Indonesia:
1. Bencana Alam
Indonesia memiliki 127 gunung berapi aktif, menjadikannya salah satu negara dengan risiko bencana tertinggi di dunia. Program seperti MyPAC telah dikembangkan untuk memberikan perlindungan terhadap risiko ini, namun cakupannya masih terbatas.
2. Kesehatan
Permintaan terhadap asuransi kesehatan terus meningkat seiring bertambahnya populasi lanjut usia. Meski kebijakan co-insurance dengan BPJS Kesehatan telah diterapkan, kesenjangan perlindungan kesehatan tetap besar.
3. Serangan Siber
Indonesia menjadi salah satu dari 10 negara dengan tingkat kebocoran data tertinggi selama periode 2020–2024. Sebanyak 94,22 juta data dilaporkan bocor, menyebabkan kerugian finansial signifikan. Namun, adopsi cyber insurance masih minim, meski kebutuhan akan perlindungan ini terus meningkat.
4. Dana Pensiun
Tingkat replacement ratio atau manfaat pensiun di Indonesia hanya berkisar antara 10–15% dari pendapatan terakhir, jauh dari cukup untuk memenuhi kebutuhan pasca-pensiun. Perubahan gaya hidup pensiunan menuntut pengembangan produk dana pensiun yang lebih fleksibel.
Tantangan Penguatan Asuransi dan Dana Pensiun
Sektor perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun di Indonesia memiliki potensi besar namun masih menghadapi sejumlah tantangan. Penetrasi aset dana pensiun Indonesia hanya 6,73% dari PDB, jauh lebih rendah dibandingkan Malaysia yang mencapai 61,20%.
Selain itu, pada 2024, hanya 34,13% angkatan kerja di Indonesia yang memiliki perlindungan asuransi kematian. Rendahnya literasi keuangan dan keterbatasan akses menjadi penghambat utama dalam memperluas cakupan perlindungan.
Ogi juga menyoroti bahwa hanya 1,18 juta pekerja informal yang terdaftar dalam program Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK). Ini menunjukkan perlunya langkah lebih inklusif untuk menjangkau segmen pekerja informal yang mendominasi angkatan kerja.
- Akuisisi SECP Rampung, TPIA Proyeksikan Lonjakan Pendapatan 5 Kali Lipat
- Saham Telekomunikasi Menguat: ISAT, TLKM, dan EXCL Jadi Sorotan Investor Pekan Ini
- Februari 2025 Surganya Musisi Dunia! Ini 13 Konser yang Siap Digeber di Jakarta
Langkah Strategis untuk Menutup Protection Gap
OJK telah menerapkan sejumlah langkah strategis untuk mengatasi tantangan ini, antara lain:
- Regulasi Baru
Penerapan POJK 23/2023 bertujuan meningkatkan kapasitas permodalan perusahaan asuransi, sehingga industri lebih tahan terhadap risiko. - Kolaborasi Multistakeholder
OJK mendorong sinergi antara pemerintah, pelaku industri, dan masyarakat dalam menyusun kebijakan strategis. Adopsi praktik terbaik global, seperti IFRS 17 dan sistem manajemen anti-penyuapan, juga menjadi prioritas untuk meningkatkan integritas sektor ini. - Edukasi Publik
OJK bersama asosiasi asuransi telah menggelar kampanye literasi keuangan, termasuk di Universitas Hasanuddin, Makassar, yang melibatkan lebih dari 5.000 peserta. - Inovasi Produk Keuangan
Pendalaman pasar dan pengembangan produk yang inklusif menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem asuransi yang lebih kuat. - Perluasan Program Dana Pensiun
Program pensiun untuk pekerja informal harus diperluas untuk memastikan masa depan yang lebih aman bagi segmen ini.
Optimisme di Tengah Tantangan
Di tengah tekanan geopolitik, perubahan iklim, dan dampak pandemi, Ogi tetap optimis terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Pemerintah memproyeksikan pertumbuhan PDB 2024 mencapai 5%. Bonus demografi yang saat ini dimiliki Indonesia juga menjadi peluang untuk mempersiapkan sistem keuangan yang lebih tangguh.