Ilustrasi industri migas
Energi

Kesepahaman Lintas Sektor Mutlak Diperlukan Demi Optimalisasi Gas Bumi

  • Penguatan koordinasi serta terciptanya kesepahaman lintas sektor mutlak diperlukan dalam rangka optimalisasi gas bumi di dalam negeri.

Energi

Debrinata Rizky

JAKARTA – Penguatan koordinasi serta terciptanya kesepahaman lintas sektor mutlak diperlukan dalam rangka optimalisasi gas bumi di dalam negeri. Hal ini signifikan untuk segera dijalankan supaya kebutuhan industri pengguna sumber energi ini bisa terpenuhi dan pada saat yang sama mata rantai industri migas tetap terjaga.

Wakil Ketua Forum Industri Pengguna Gas Bumi (FIPGB) Achmad Widjaja mengatakan hal terpenting bagi industri pengguna gas bumi adalah kepastian pasokan dan kepastian harga. Supaya keberlangsungan serta keberlanjutan produksi tetap terjaga.

Pihaknya menyadari bahwa konsistensi kepastian pasokan gas bumi saat ini sulit terealisasi karena masih terdapat sejumlah faktor yang harus dibenahi. Salah satunya terkait harga sebagaimana tercermin dalam program gas murah untuk industri yang dikenal sebagai Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT).

”Kalau perlu HGBT buat industri dicabut saja nggak apa-apa. Yang penting adalah perlu kepastian pasokan,” ucap Achmad kepada wartawan saat menghadiri Forum Gas Bumi 2024.

Program HGBT yang mematok harga sebesar USD6 per MMBTU, kata Achmad, satu sisi memang sangat bermanfaat dan dinikmati industri pengguna gas bumi. Meski begitu di sisi lain pada saat yang sama negara harus menyubsidi ke sektor hulu migas sehingga produksinya akan sangat tergantung ketersediaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) itu sendiri.

Selain itu, di sisi lain lagi yaitu midstream dan downstream sebagai pihak pemilik  serta pengelola infrastruktur penyaluran gas bumi, harga tersebut juga tidak mencapai nilai keekonomian. Situasi ini yang menciptakan ketidakpastian akan pasokan sehingga pada akhirnya juga tidak menguntungkan bagi pihak manapun.

”Padahal yang terpenting adalah kepastian pasokan gas ke industri,” tegasnya.

Maka Achmad berharap segera ditentukan skema yang pasti dan untuk mencapai hal tersebut diperlukan koodinasi lintas sektor mulai dari Kementerian Perindustrian, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, serta kesepahaman antara pelaku industri migas dan juga industri pengguna gas bumi.

Direktur Eksekutif Reforminer Institute, Komaidi Notonegoro, pada kesempatan yang sama menegaskan koordinasi lintas sektor tersebut sangat penting supaya terwujud keseimbangan yang tidak merugikan pihak manapun. Termasuk industri pengguna gas bumi tidak akan diuntungkan karena tercipta kepastian pasokan dan harga.

”Selama ini tidak ada kesepahaman maka akan berpengaruh kepada komersialisasi gas bumi di Indonesia. padahal kebutuhan gas bumi diperkirakan akan terus bertambah dalam 10 tahun ke depan,” ujarnya.

Pada program HGBT, misalnya, Komaidi menjelaskan Kementerian Perindustrian terus mendorong supaya kebijakan ini dilanjutkan dan bahkan jumlah industri penerimanya ditambah. Sebaliknya, pada saat yang sama, Kementerian Keuangan menyadari bahwa program ini kian membebani keuangan negara.

Begitu juga Kementerian ESDM menyadari pentingnya evaluasi program HGBT ini supaya tidak hanya menguntungkan salah satu pihak sedangkan terdapat industri lain yang kian terganggu mata rantainya. ”Nilai keekonomian proyek gas bumi juga penting karena ini adalah penentu supply gas bumi untuk industri,” Komaidi menegaskan.

Salah satu acuan terdekat terkait pentingnya kesepahaman lintas sektor dalam pengelolaan dan optimalisasi gas bumi adalah Thailand. ”Pemerintah Thailand menjamin adanya marjin yang layak untuk semua elemen mulai dari insentif untuk produsen gas bumi, badan usaha pengelola infrastruktur sampai ke pembelinya. Ada jaminan pasokan,” Komaidi menjelaskan.

Koordinator Penyiapan Program Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Rizal Fajar Muttaqin, mengatakan program HGBT saat ini sedang dalam proses evaluasi sampai Agustus 2024. Salah satu poin evaluasi adalah melihat dari sisi penerimaan negara atas pemberlakuan kebijakan ini. ”Dari sisi keuangan negara, Menteri Keuangan menyampaikan sekitar Rp67 triliun sudah digunakan untuk penyesuaian harga ini,” imbuhnya.