
Ketahanan Sektor Eksternal Kuat, BI Optimistis Rupiah Bisa Menguat
JAKARTA – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan, ketahanan sektor eksternal Indonesia triwulan III 2020 tetap kuat. “Meskipun aliran modal asing di pasar keuangan domestik masih mengalami penyesuaian, tetapi defisit transaksi berjalan diperkirakan lebih rendah karena ekspor mengalami perbaikan,” ungkapnya dalam Rapat Dewan Gubernur BI, Kamis, 17 September 2020. Ia menyebutkan, neraca perdagangan Agustus […]
Industri
JAKARTA – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan, ketahanan sektor eksternal Indonesia triwulan III 2020 tetap kuat.
“Meskipun aliran modal asing di pasar keuangan domestik masih mengalami penyesuaian, tetapi defisit transaksi berjalan diperkirakan lebih rendah karena ekspor mengalami perbaikan,” ungkapnya dalam Rapat Dewan Gubernur BI, Kamis, 17 September 2020.
Ia menyebutkan, neraca perdagangan Agustus 2020 mencatat surplus, yakni US$2,33 miliar, melanjutkan surplus pada bulan sebelumnya sebesar US$3,24 miliar.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
- Anies Baswedan Tunggu Titah Jokowi untuk Tarik Rem Darurat hingga Lockdown
- IPO Akhir Juni 2021, Era Graharealty Dapat Kode Saham IPAC
Sementara itu, aliran portofolio asing hingga akhir Agustus 2020 tercatat net inflow US$0,13 miliar, dan pada dua minggu pertama September 2020, tercatat net outflow sebesar US$0,75 miliar.
Kemudian, Perry juga melaporkan posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Agustus 2020 meningkat menjadi sebesar US$137 miliar, setara pembiayaan 9,4 bulan impor atau 9 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.
Adapun untuk mendukung ketahanan sektor internal, defisit transaksi berjalan diperkirakan tetap rendah di bawah 1,5% dari PDB hingga akhir 2020.
Dengan langkah stabilisasi yang telah ditempuh BI, lanjutnya nilai tukar Rupiah relatif terkendali di tengah tingginya tekanan pada Agustus hingga September 2020.
Per 16 September 2020, nilai tukar Rupiah tercatat depresiasi 1,58% secara point to point dibandingkan dengan akhir Juli 2020. Nilai tersebut dapat dikatakan terdepresiasi 6,42% dari akhir Desember 2019.
Pelemahan tersebut dipengaruhi oleh tingginya ketidakpastian pasar keuangan, baik oleh faktor global maupun domestik.
Meskipun demikian, Perry optimistis nilai tukar Rupiah berpotensi menguat kembali, seiring levelnya yang masih undervalued.
“Rupiah akan kembali menguat didukung rendahnya inflasi, defisit transaksi berjalan, daya tarik aset keuangan domestik yang tinggi, dan premi risiko Indonesia yang menurun,” tegasnya.
Ke depan, BI terus memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah sesuai dengan fundamentalnya dan bekerjanya mekanisme pasar, melalui efektivitas operasi moneter dan ketersediaan likuiditas di pasar.