Ketahui Arti dan Fungsi Status Warna Barcode yang Muncul di Aplikasi PeduliLindungi
- Aplikasi PeduliLindungi kini memiliki fungsi atau fitur yang dapat memberitahukan penggunanya mengenai status vaksinasi. Inilah arti dan fungsi status warna barcode yang muncul di aplikasi PeduliLindungi
Gaya Hidup
JAKARTA - Aplikasi PeduliLindungi kini memiliki fungsi atau fitur yang dapat memberitahukan penggunanya mengenai status vaksinasi yang telah dilaksanakan. Hal ini bertujuan untuk mengetahui apakah seseorang bisa pergi ke suatu tempat dengan aman.
Pembaruan PeduliLindungi tersebut diketahui sejak bulan Agustus. Selain di aplikasi, status vaksinasi pengguna juga dapat diakses melalui situs resmi PeduliLindungi.id.
Untuk mengetahui status vaksinasi, Anda cukup mengunjungi tab Akun pada aplikasi PeduliLindungi. Selanjutnya, Anda cukup memasukkan nama lengkap dan nomor induk kependudukan atau NIK pada situs resmi.
- Lengkap! Simak Kinerja Moncer 7 Lini Bisnis Astra Internasional Semester I-2021
- Angka Pernikahan Tinggi, BTN Klaim Bisnis Perumahan Kian Prospektif
- Ekosistem Digital Kredit Perumahan Telah Mapan, Bank BTN Bidik Peningkatan Aset 4 Persen
Status vaksinasi nantinya akan muncul berbeda untuk setiap orang. Ada yang ditandai dengan warna hijau, kuning, merah, bahkan hitam.
Status warna hijau pada barcode itu artinya pengguna atau pemilik identitas tersebut sudah mendapatkan vaksinasi COVID-19 secara penuh, atau sudah mendapat 2 dosis vaksin. Oleh karena itu, pada pengguna yang memiliki status warna hijau, pada keterangan yang ada di situs atau aplikasi tersebut akan memberitahukan bahwa pengguna dapat bepergian dengan aman ke fasilitas publik.
Jika warna yang muncul adalah kuning, itu artinya pemilik identitas akun tersebut hanya mendapatkan vaksin COVID-19 dosis pertama. Jika ingin atau harus bepergian ke fasilitas publik, maka sebaiknya harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Namun, jika warna yang muncul adalah merah, itu artinya pemilik akun tersebut sama sekali belum mendapatkan vaksin COVID-19. Selain itu, jika menerima warna merah, maka akan muncul keterangan bahwa pengguna siap divaksin. Untuk pemilik akun yang memiliki status warna merah, maka pengguna tersebut tidak dapat bepergian ke fasilitas publik.
Sedangkan jika warna yang muncul pada situs atau aplikasi PeduliLindungi adalah hitam, maka itu artinya pengguna memiliki status positif COVID-19, atau menjadi kontak erat dengan pasien positif. Oleh karena itu, untuk orang yang memiliki status warna hitam, tentu tidak bisa bepergian apalagi ke fasilitas publik karena harus ikut menjalani isolasi mandiri.
- GTS Internasional (GTSI) Milik Tommy Soeharto Masuki Masa Penawaran Umum, Bidik Dana Rp240 M
- RS Grha Kedoya (RSGK) IPO, Target Penghimpunan Dana Capai Rp319,82 Miliar
- Sah! Jokowi Tetapkan PPh Bunga Obligasi WPDN Turun Jadi 10 Persen
Untuk kasus pasien yang positif COVID-19, PeduliLindungi akan meminta persetujuan pengguna akun untuk mengakses data hasil penelusuran kontak dalam 14 hari terakhir yang tersimpan di server mereka.
Lalu, pemerintah akan melacak pengguna lain yang telah melakukan kontak erat dengan pasien positif tersebut selama 14 hari, berdasarkan data yang ada di PeduliLindungi.