<p>Kendaraan listrik saat akan melakukan pengisian listrik kendaraan bermotor di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) PLN, di Kantor Pusat PLN, Trunojoyo, Jakarta, Senin, 9 November 2020. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
IKNB

Keterbatasan Data Hambat Rancangan Asuransi Kendaraan Listrik

  • Saat ditanya mengenai harapan ke depan, Bern optimistis bahwa kebijakan ini bisa segera keluar. Namun, ia juga menyadari bahwa banyak faktor yang mempengaruhi kebijakan tersebut, terutama dengan adanya pelantikan presiden baru pada 20 Oktober 2024.

IKNB

Idham Nur Indrajaya

JAKARTA – Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) berharap adanya perkembangan lebih lanjut terkait regulasi asuransi untuk kendaraan listrik. Hal ini disampaikan oleh Direktur Eksekutif AAUI, Bern Dwiyanto, yang menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya terus berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Kami masih terus berkoordinasi dengan OJK terkait regulasi kendaraan listrik. Memang ada perbedaan signifikan antara risiko kendaraan listrik dengan kendaraan biasa, sehingga kami membutuhkan data yang lebih lengkap untuk menentukan tingkat risikonya,” ujar Bern saat ditemui di Perpustakaan Nasional Indonesia, Jakarta, beberapa waktu lalu. 

Menurutnya, salah satu kendala utama adalah terbatasnya data mengenai risiko kendaraan listrik. Data ini sangat penting untuk menentukan premi asuransi yang sesuai. 

“Data yang kami miliki masih terbatas, sehingga kami belum bisa menentukan risiko dengan tepat. Kami juga telah menyampaikan hal ini kepada OJK, tinggal menunggu arahan dari mereka,” tambahnya.

Saat ditanya mengenai harapan ke depan, Bern optimistis bahwa kebijakan ini bisa segera keluar. Namun, ia juga menyadari bahwa banyak faktor yang mempengaruhi kebijakan tersebut, terutama dengan adanya pelantikan presiden baru pada 20 Oktober 2024. 

“Harapannya dalam waktu dekat ada arahan dari OJK, tetapi saya belum bisa memastikan kapan tepatnya karena mungkin ada beberapa prioritas lain yang harus diperhatikan,” tutup Bern.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum AAUI Trinita Situmeang mengatakan, pihaknya sudah menerima instruksi dari OJK untuk menetapkan polis baku asuransi kendaraan listrik dalam rangka menyesuaikan nilai premi. 

Aspek-aspek yang Dikaji

Dalam merancang polis baku asuransi kendaraan listrik, ada beberapa aspek yang dikaji oleh pihak AAUI selaku asosiasi pelaku industri.

Salah satu aspek yang tengah dikaji oleh AAUI di antaranya adalah definisi konstruktif dari potensi total loss untuk asuransi kendaraan listrik. 

Dalam mengkaji potensi tersebut, AAUI meninjau beberapa faktor seperti biaya penggantian komponen seperti baterai dsb, kerusakan akibat bencana alam atau risiko-risiko yang tidak bisa diperhitungkan, dan faktor-faktor lainnya. 

“Terkait dengan perbedaan harga preminya sendiri itu kita memang belum sampai pada kesimpulan itu dan sampai sekarang nilai preminya masih berada di kisaran yang sama dengan kendaraan konvensional,” papar Trinita dalam konferensi pers paparan kinerja asuransi umum kuartal I-2024 di Jakarta beberapa waktu lalu. 

Pertumbuhan Kendaraan Listrik di Indonesia

Dalam meninjau tren kendaraan listrik di Indonesia, AAUI merujuk kepada data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) dan Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI). 

Untuk kendaraan roda empat konvensional, penjualan mengalami penyusutan secara tahunan pada kuartal I-2024. Produksi mengalami penurunan 24,8% di angka 294.821 unit sementara penjualan wholesales menyusut 23,9% menjadi 215.069 unit.

Kemudian, penjualan ritel tercatat sebanyak 230.772 unit dengan penurunan 15%, sedangkan total ekspor menurun 19,6% ke 108.251 unit. Impor kendaraan roda empat konvensional juga mengalami penurunan 27,1% menjadi 19.745 unit. 

Sementara itu, penjualan kendaraan listrik pada periode yang sama mengalami pertumbuhan pesat sebesar 229,6% dari 1.796 unit pada kuartal I-2023 menjadi 5.919 unit pada kuartal I-2024. 

Baca Juga: Risiko Lebih Tinggi, Kendaraan Listrik Memerlukan Produk Asuransi Tersendiri

Trinita mengatakan, walaupun penjualan kendaraan listrik cukup pesat jika ditinjau berdasarkan tingkat pertumbuhannya, namun untuk total penjualannya sendiri masih sangat kecil jika dibandingkan dengan total penjualan unit kendaraan konvensional.

“Porsinya sendiri untuk total kendaraan listrik terhadap konvensional masih sangat kecil sekali,” kata Trinita. 

Jika diukur secara rasio, jumlah penjualan kendaraan listrik pada kuartal I-2024 hanya berkontribusi 0,6% terhadap total penjualan kendaraan roda empat. 

Lebih Tinggi Dibanding Kendaraan Konvensional

Sebelumnya, Ketua Umum AAUI, Budi Herawan, mengungkapkan bahwa salah satu alasan yang dapat mendorong lebih tingginya biaya premi kendaraan listrik adalah suku cadangnya yang terbilang lebih mahal dibandingkan kendaraan konvensional. 

“Bila terjadi klaim, spare part-nya itu kan luar biasa mahal, ya. Berbeda. Penanganannya juga tidak bisa bengkel sembarangan,” kata Budi saat dijumpai wartawan seusai konferensi pers paparan kinerja industri asuransi umum tahun 2023 beberapa waktu lalu. 

Menurut Budi, komponen yang paling mahal dan menjadi penyebab tingginya biaya premi untuk asuransi kendaraan listrik adalah baterai. Budi bahkan menyebutkan bahwa beberapa perusahaan asuransi kendaraan listrik yang telah terlibat dalam bisnis ini mengalami loss ratio lebih dari 100%. 

Hal ini disebabkan oleh biaya penggantian baterai kendaraan listrik yang hampir mendekati harga mobil baru. Faktor ini menjadi pertimbangan penting dalam menentukan premi asuransi kendaraan listrik.

 “Beberapa perusahaan asuransi sudah kena suffer karena punya produk itu (asuransi kendaraan listrik) dan banyak yang klaimnya. Nah, kebetulan kenanya kena hit di baterainya,” tambah Budi.

Budi menjelaskan bahwa meskipun kendaraan listrik memiliki potensi keuntungan, namun masih ada beberapa faktor yang membuatnya belum optimal.

Menurut Budi, salah satu permasalahan adalah jumlah kendaraan listrik yang masih di bawah ekspektasi. Saat ini, jumlah kendaraan listrik masih di bawah 10 ribu hingga 15 ribu unit. 

Meskipun demikian, Budi menyatakan optimisme bahwa jumlah kendaraan listrik akan terus meningkat seiring waktu.

Budi Herawan menyebutkan bahwa industri asuransi sedang melakukan evaluasi terkait kendaraan listrik ini ini, dan mereka berharap bisa melakukan penyesuaian premi pada tahun ini.