Politisi Perempuan DPR RI
Nasional

Keterwakilan Perempuan di DPR Semakin Kental, Asa Dorong Kebijakan Inklusif Gender

  • Jumlah perempuan yang berhasil merebut kursi di DPR RI periode 2024–2029 mencapai angka tertinggi dalam sejarah berdirinya Indonesia. Ada 127 kursi yang diisi anggota DPR perempuan pada periode kali ini. Jumlah itu meningkat dibanding periode lalu yakni 120 orang.

Nasional

Muhammad Imam Hatami

JAKARTA - Jumlah perempuan yang berhasil merebut kursi di DPR RI periode 2024–2029 mencapai angka tertinggi dalam sejarah berdirinya Indonesia. Ada 127 kursi yang diisi anggota DPR perempuan pada periode kali ini. Jumlah itu meningkat dibanding periode lalu yakni 120 orang. 

Ketua DPP Perempuan Bangsa, Siti Mukaromah, mengapresiasi pencapaian ini. Kenaikan jumlah ini tidak hanya mencatat rekor, tetapi juga menjadi simbol penting dalam representasi politik perempuan di Indonesia.

Menurut Siti semakin banyak perempuan di parlemen akan membawa dampak positif pada isu-isu yang dekat dengan kehidupan sehari-hari, seperti perempuan, ibu, anak, dan keluarga. Kehadiran perempuan, diharapkan dapat menggaungkan  suara perempuan agar lebih didengar dan diakomodasi dalam berbagai kebijakan nasional.

"Hal ini akan menjadi angin segar bagi isu dan kebijakan, khususnya yang berpihak pada perempuan, ibu, anak, dan keluarga," terang Siti dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin, 14 Oktober 2024.

Peningkatan peran perempuan dalam politik tidak datang tanpa tantangan. Pemilu 2024 membawa dinamika baru, banyak caleg perempuan baru yang muncul baik dari partai internal maupun eksternal. 

Bagi Siti, kondisi ini mencerminkan kaderisasi yang berjalan baik di berbagai partai. Para caleg perempuan menghadapi persaingan ketat, termasuk harus berhadapan dengan perbedaan strategi kampanye dan perubahan sikap pemilih, yang semakin pragmatis dalam memilih wakilnya.

Dinilai Lebih Luwes

Siti menuturkan, salah satu kelebihan yang sering diangkat dari politisi perempuan adalah keluwesan mereka dalam menghadapi berbagai situasi di lapangan. Perempuan mampu beradaptasi dengan cepat dan mengatasi berbagai tantangan politik yang muncul.

Kemampuan ini menjadi salah satu faktor penting yang membantu mereka meraih dukungan di tengah masyarakat. "Masyarakat beralih dukungan adalah hal yang biasa dalam pemilu kemarin. Ada yang idealis dan tidak sedikit juga yang pragmatis," tambah Siti.

Dilansir dari laman resmi Kementrian Sekretariat Negara, ketimpangan keterwakilan perempuan di parlemen menjadi problematika yang disukai atau tidak tetap akan memengaruhi kebijakan yang mewakili perempuan. 

Sarah dan Mona (2008) menjelaskan bahwa setelah menduduki jabatan politik, perempuan sering tidak tampak mewakili kepentingan perempuan. Hal ini disebabkan oleh jumlah perempuan yang jauh lebih sedikit dibandingkan laki-laki di lembaga perwakilan. 

Perempuan tidak akan berpengaruh signifikan terhadap kebijakan inklusif gender hingga mereka mencapai "massa kritis," yaitu setidaknya 30% dari total legislator. Secara keseluruhan, ada sebanyak 580 anggota DPR RI. Artinya, keterwakilan perempuan di DPR periode ini baru mencapai 21,9%.

Peningkatan jumlah perempuan ini sejalan dengan semakin kuatnya suara partai-partai besar yang mendukung inklusi gender di dunia politik. Keterlibatan partai-partai ini dalam membawa perempuan ke posisi strategis menjadi indikasi semakin kuatnya arus kesetaraan gender di kancah politik Indonesia.

Ke depan, para perempuan di DPR diharapkan dapat memainkan peran yang lebih besar dan strategis dalam membentuk kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat luas, sekaligus memperjuangkan hak-hak perempuan di ranah politik dan sosial.