Ketua KPK Berpeluang Diperiksa Polisi Soal Kasus Pemerasan SYL
- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri berpeluang diperiksa dalam kasus dugaan pemerasan kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang juga tersangka kasus korupsi di Kementerian Pertanian.
Nasional
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri berpeluang diperiksa dalam kasus dugaan pemerasan kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang juga tersangka kasus korupsi di Kementerian Pertanian.
“Kalau memang sudah layak untuk diperiksa, dimintai keterangan sebagai saksi, ya kita akan minta keterangan,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto, dikutip dari Antara, Jumat 13 Oktober 2023.
Soal kapan pemeriksaan dilakukan, Karyoto tidak menyebutkannya lebih jelas. “Nanti penyidik akan menjelaskan kalau ada jadwal,” ujarnya. Pemeriksaan dilakukan untuk mengulik kaitan Firli dengan kasus yang tengah terjadi.
Terkait kasus itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan bakal memeriksa Firli. Meski demikian, soal waktu ia tidak menjelaskan lebih lanjut.
- Kepala Bappebti Ungkap Manfaat Bursa CPO Bagi Petani Sawit
- Tak Hanya Saw X, Ini Rekomendasi Film Horor dan Thriller di Bioskop Oktober 2023
- DJBC Atur Skema Kemitraan e-Commerce, Berlaku 17 Oktober 2023
Polda Metro Jaya saat ini tengah mengusut kasus tersebut termasuk menyelidiki foto Ketua KPK Firli Bahuri bertemu dengan SYL. Firli telah menanggapi soal fotonya bersama mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo yang beredar luas di media sosial maupun pemberitaan.
Firli mengklaim foto tersebut diambil jauh sebelum Syahrul dikabarkan menjadi saksi, tersangka, ataupun status lainnya. Ia menyebut pertemuan itu terjadi pada 2 Maret 2022 di tempat terbuka yang ramai.
Ia menegaskan tuduhan pemerasan yang dilakukannya terhadap Syahrul tidaklah benar. Firli bahkan menganggap tuduhan miring tersebut sebagai upaya menghambat pemberantasan korupsi yang dilakukan lembaganya. “Sangat mungkin saat ini para koruptor bersatu melakukan serangan, atau istilahnya the corruptor strike back,” ujarnya.
Adapun saat ini Polda Metro Jaya tengah memeriksa Ajudan atau Aide de Camp (ADC) Ketua KPK Kevin Egananta. Kevin mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan yang dilayangkan padanya.
- Startup Akuakultur Asal Bandung Ekspansi ke India
- Penerimaan Cukai Rokok di Kudus Capai Rp25,7 Triliun
- Bank Himbara Getol Salurkan Kredit Hijau, Wamen BUMN I Ungkap Nilai Portofolio
Sebelum menjalani pemeriksaan, ajudan Ketua KPK tersebut mengaku jika ia siap diperiksa dan tidak ada arahan tertentu dari ketua KPK. “Enggak ada arahan apa-apa. Saya jawab saja,” ujar Kevin.
Ajudan Firli Bahuri itu seharusnya diperiksa pada Rabu, 11 Oktober kemarin. Namun ia mangkir dari pemeriksaan tersebut sebab masih ada perjalanan dinas. Kevin meminta untuk pemeriksaan dijadwalkan ulang pada Jumat 13 Oktober 2023.
Terbaru hingga saat ini total 12 orang telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan oknum KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Dari 12 orang baru segelintir yang diketahui yaitu SYL, beserta sopir dan ajudannya, Kombes Irwan Anwar serta ajudan Ketua KPK.
Selain orang tersebut, polisi belum mengungkap identitas pihak lain yang diperiksa. Kepolisian juga menutup rapat soal pimpinan KPK yang dilaporkan dalam dugaan kasus itu. Polda Metro Jaya telah menaikkan kasus itu dari penyelidikan menjadi penyidikan pada Jumat, 6 Oktober 2023.