Ketua MA Dorong Penegakan Hukum Berdasarkan Pancasila
- Menurut Syarifuddin, nilai-nilai Pancasila harus menjadi kenyataan dalam peradilan untuk menciptakan keadilan yang sejati. Ia menjelaskan bahwa setiap fase dalam proses peradilan yang dijalankan oleh hakim mencerminkan esensi Pancasila.
Nasional
SEMARANG - Ketua Mahkamah Agung, Prof. Syarifuddin menekankan urgensi penegakan hukum yang berpusat pada nilai-nilai Pancasila. Selain itu perlunya peradilan untuk memberikan perlindungan kepada individu yang mungkin menjadi korban dari tindakan yang bisa merendahkan martabat mereka.
Hal itu disampaikan Syarifuddin saat memberikan orasi ilmiah di Universitas Diponegoro. Orasi berjudul “Penegakan Hukum yang Bersendikan Pancasila: Perspektif Sosiologis Terhadap Aktualisasi Nilai-Nilai Pancasila dalam Proses Peradilan”.
Pentingnya implementasi nilai-nilai Pancasila dalam proses peradilan menjadi perhatian utama. Menurut Syarifuddin, nilai-nilai Pancasila harus menjadi kenyataan dalam peradilan untuk menciptakan keadilan yang sejati. Ia menjelaskan bahwa setiap fase dalam proses peradilan yang dijalankan oleh hakim mencerminkan esensi Pancasila.
“Setiap tahapan dalam proses peradilan yang dijalankan oleh para hakim sesungguhnya mencerminkan postur dari Pancasila," Ujar Syarifuddin, dilansir dari undip.ac.id, Selasa, 17 Oktober 2023.
- Investasi China di Thailand Naik Hampir 3 Kali Lipat
- Sucofindo Sediakan Layanan Validasi dan Verifikasi Perhitungan Klaim Karbon
- Jokowi Minta China Bantu Percepatan Investasi di IKN
Setiap tahap dalam proses peradilan mencakup prinsip-prinsip dari masing-masing sila Pancasila, seperti Prinsip Ketuhanan, Prinsip Perikemanusiaan, Prinsip Persatuan Indonesia, Prinsip Permusyawaratan Rakyat, dan Prinsip Keadilan Sosial. Semua prinsip ini membentuk kesatuan yang kokoh dan saling mendukung dalam keseluruhan sistem penegakan hukum di pengadilan.
Pesan yang diungkapkan dalam orasi ini menitik beratkan pada urgensi menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dalam sistem peradilan Indonesia. Dengan mengintegrasikan nilai-nilai tersebut dalam proses peradilan, diharapkan akan tercipta keadilan yang merata dan adil bagi semua individu yang terlibat dalam proses hukum. Prinsip-prinsip Pancasila menjadi pijakan yang kuat dalam memastikan bahwa setiap orang, tanpa kecuali, menerima perlindungan dan keadilan yang mereka butuhkan dalam sistem peradilan.