<p>Ilustrasi anggota Perbakin / Perbakindki.or.id</p>
Nasional

Ketua MPR Bantah Perempuan Penyerang Mabes Polri Anggota Perbakin

  • Ketua Dewan Pembina Persatuan Menembak dan Berburu Seluruh Indonesia (Perbakin) Bambang Soesatyo alias Bamsoet mengklarifikasi kabar yang menyebut pelaku penyerangan Markas Besar (Mabes) Polri merupakan anggota Perbakin.

Nasional

Reky Arfal

JAKARTA – Ketua Dewan Pembina Persatuan Menembak dan Berburu Seluruh Indonesia (Perbakin) Bambang Soesatyo alias Bamsoet mengklarifikasi kabar yang menyebut pelaku penyerangan Markas Besar (Mabes) Polri merupakan anggota Perbakin.

“Setelah saya cek di data base Perbakin, yang bersangkutan tidak terdaftar. Dia bukan anggota Perbakin. KTA-nya keanggotaan klub menembak airsoft gun,” kata Bamsoet dalam keterangan tertulis, Rabu, 31 Maret 2021.

Ketua MPR ini menjelaskan perbedaan antara Kartu Tanda Anggota (KTA) Club dan KTA Perbakin. Pemilik KTA Club merupakan anggota club yang bernaung di bawah Perbakin. Artinya, dia adalah anggota club, namun belum tentu anggota Perbakin.

“Dan Basis Shooting Club sudah tidak tercatat lagi di Pengprov PERBAKIN DKI (sudah lama dibekukan karena tidak aktif),” kata Bamsoet.

Ketua MPR itu juga menerangkan untuk menjadi anggota Perbakin, orang itu juga harus ikut penataran dan tes keahlian.

Zakiah Aini (25), perempuan penyerang Mabes Polri diketahui memiliki kartu Perbakin.

Penyerangan ini terjadi sekitar pukul 16.30 WIB di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu, 31 Maret 2021. Orang tak dikenal masuk ke Mabes Polri, menodongkan senjata api, hingga akhirnya ditembak mati di lokasi.

Perempuan ini berinisial ZA, dia lahir di Jakarta pada 14 September 1995. Dia berusia 25 tahun dan tewas ditembak polisi karena dia melakukan penyerangan.

Dia adalah perempuan lajang, berasal dari Ciracas, Jakarta Timur. Pendidikan terakhirnya adalah SMA/sederajat, dan kini berstatus pelajar/mahasiswa. (SKO)