Karyawan melayani nasabah di kantor cabang Bank Syariah Indonesia (BRIS) Jakarta Hasanudin, Jakarta, Rabu, 17 Februari 2021. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Perbankan

Ketua PP Muhammadiyah Blak-blakan Soal Penarikan Dana Rp13 T dari BSI

  • Muhammadiyah merasa perlu menata banyak hal tentang masalah keuangannya,  termasuk dalam hal yang terkait dengan dunia perbankan terutama menyangkut  tentang penempatan dana dan juga  pembiayaan yg diterimanya.

Perbankan

Idham Nur Indrajaya

JAKARTA – Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Anwar Abbas mengungkapkan alasan pihaknya menarik dana Rp13 triliun dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI/BRIS). Anwar mengatakan, Muhammadiyah memiliki komitmen yang tinggi untuk  mendukung perbankan syariah. 

Maka dari itulah Muhammadiyah terus melakukan upaya rasionalisasi dan konsolidasi terhadap masalah keuangannya agar bisa  berkontribusi bagi terciptanya persaingan yang sehat di antara perbankan syariah yang ada, terutama ketika dunia perbankan syariah tersebut berhubungan dengan Muhammdiyah. 

Untuk itu, Anwar mengatakan bahwa Muhammadiyah merasa perlu menata banyak hal tentang masalah keuangannya,  termasuk dalam hal yang terkait dengan dunia perbankan terutama menyangkut tentang penempatan dana dan juga  pembiayaan yg diterimanya. 

“Fakta yang ada menunjukkan bahwa penempatan dana Muhammdiyah terlalu banyak berada  di BSI, sehingga secara bisnis dapat menimbulkan resiko konsentrasi (concentration risk),  sementara di bank-bank syariah lain  masih sedikit sehingga bank-bank syariah lain tersebut tidak bisa berkompetisi dengan margin yang ditawarkan oleh BSI baik dalam hal yang berhubungan dengan penempatan dana maupun pembiayaan,” ujar Anwar melalui jawaban tertulis kepada wartawan, dikutip Kamis, 6 Juni 2024. 

Anwar pun menegaskan, apabila kondisi yang disebutkannya itu terus terus berlangsung, maka persaingan di antara perbankan syariah yang ada tidak akan sehat.

Pernyataan BSI

Terkait dengan penarikan dana sebesar Rp13 triliun ini, Corporate Secretary BSI, Wisnu Sunandar, menyatakan bahwa BSI terus berusaha menjadi lembaga perbankan yang melayani seluruh lapisan masyarakat, baik institusi maupun individu.

Wisny menyatakan bahwa BSI tetap berkomitmen untuk melayani dan mengembangkan ekonomi umat melalui kolaborasi strategis dengan berbagai mitra dan stakeholder walaupun ada pengalihan dana yang ditempuh oleh Muhammdiyah.

“Kami berupaya menjadi bank yang modern serta inklusif dalam memberikan pelayanan kepada seluruh masyarakat, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip syariah,” ujar Wisnu melalui keterangan yang diterima wartawan, Rabu, 5 Juni 2024.

Baca Juga: Duduk Perkara Muhammadiyah Tarik Dana dari Bank Syariah Indonesia

Pernyataan ini merupakan tanggapan dari BSI terhadap keputusan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah yang memutuskan untuk mengalihkan dananya dan menginstruksikan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) untuk melakukan hal yang sama dengan memindahkan dana mereka dari BSI.

Wisnu pun menyatakan bahwa BSI senantiasa berkomitmen memenuhi ekspektasi semua pemangku kepentingan dengan menerapkan prinsip keadilan, keseimbangan, dan kemaslahatan sesuai syariat Islam. 

“BSI akan terus berusaha memberikan pelayanan terbaik dan berkontribusi dalam pengembangan ekonomi syariah di Indonesia,” tegas Wisnu.

Pengalihan Dana

Sebelumnya, PP Muhammadiyah telah memutuskan untuk memindahkan dana mereka dari Bank Syariah Indonesia (BSI) ke beberapa bank syariah lainnya, termasuk Bank Syariah Bukopin, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat, serta bank syariah lainnya yang telah lama menjalin kerja sama dengan Muhammadiyah. 

Keputusan ini tertuang dalam Memo Muhammadiyah nomor 320/1.0/A/2024 tentang Konsolidasi Dana, yang diterbitkan pada tanggal 30 Mei lalu.

Memo tersebut ditujukan kepada beberapa pihak terkait dan ditandatangani oleh Ketua Muhammadiyah Agung Danarto serta Sekretaris Muhammadiyah Muhammad Sayuti. 

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari hasil pertemuan antara pimpinan PP Muhammadiyah dan AUM terkait konsolidasi keuangan AUM yang berlangsung di Yogyakarta pada 26 Mei lalu.