Menteri ESDM Arifin Tasrif di ICE BSD
Energi

Keuntungan Pajak Karbon Versi Kementerian ESDM

  • Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyatakan, penerapan pajak karbon sebagai salah satu upaya mencapai Net Zero Emission, tengah menjadi fokus dunia.
Energi
Debrinata Rizky

Debrinata Rizky

Author

JAKARTA - Penerapan pajak karbon merupakan salah satu upaya dunia mencapai Net Zero Emission. Di Indonesia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mendorong para stakeholder termasuk pelaku usaha untuk bersinergi dalam penurunan emisi karbon. 

Salah satunya melalui Wacana penggunaan pajak karbon sebagai salah satu cara dunia untuk menekan emisi bisa menjadi momentum tepat.

Arifin mengatakan, teknologi Carbon Capture Utilization and Storage (CCUS) menjadi solusi untuk mengatasi permasalahan emisi dari penggunaan energi di Indonesia. Terlebih lagi, ada kajian yang menyimpulkan bahwa Indonesia memiliki kapasitas penyimpanan atau reservoir untuk menyimpan CO2 mencapai 400 Gigaton CO2.

"Kita harus mendorong energi bersih. Kita harus bisa memanfaatkan sumber-sumber dalam negeri kita untuk mengurangi karbon. Potensi untuk menyimpan carbon karena ada teknolgi CCUS," ujar Arifin di ICE BSD pada Rabu, 12 Juli 2023.

Menurut Arifin, kondisi tersebut sudah disadari oleh para pemain besar dunia. Exxon, BP, hingga Chevron kini sedang melakukan kajian untuk menerapkan CCUS di Indonesia.

Arifin menyebutkan, di Indonesia masih banyak industri yang menggunakan bahan bakar fosil, seperti batu bara atau minyak. Hal ini tentu jadi catatan khusus agar upaya mendorong produktivitas industri domestik jangan sampai memberikan dampak serius terhadap lingkungan.

Penerapan pajak karbon yang kini sedang direncanakan secara global dipastikan akan berpengaruh kepada persaingan produk Indonesia.

Sebelumnya, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Febrio Kacaribu Kemenkeu mengatakan, bahwa penerapan pajak karbon belum tentu ditapkan tahun depan. Pasalnya peta jalan masih terus disempurnakan sebelum diselenggarakan.