<p>Gedung Bank Indonesia. / Facebook @BankIndonesiaOfficial</p>
Nasional

Kewajiban Neto Posisi Investasi Internasional Capai Rp3.996 Triliun di Akhir 2021

  • PII kuartal IV-2021 naik dibandingkan posisi akhir kuartal III-2021 sebesar US$277,3 miliar atau Rp3.978,2 triliun setara 24,2% dari PDB).

Nasional

Yosi Winosa

JAKARTA -Bank Indonesia mencatat kewajiban neto Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada kuartal IV-2021 sebesar US$278,6 miliar atau Rp3.996,7 triliun (Kurs Rp14.345 per dolar AS) setara 23,5% dari PDB, naik dibandingkan posisi akhir kuartal III-2021 sebesar US$277,3 miliar atau Rp3.978,2 triliun setara 24,2% dari PDB). 

Kepala Departemen Komunikasi dan Direktur Eksekutif BI Erwin Haryono menyatakan peningkatan kewajiban neto tersebut berasal dari peningkatan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) dan penurunan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN). 

Posisi KFLN Indonesia meningkat tipis, sejalan dengan aliran masuk modal asing dalam bentuk investasi langsung. Posisi KFLN Indonesia naik 0,1% (qtq) dari US$709,2 miliar atau Rp10,17 kuadriliun pada akhir kuartal III-2021 menjadi US$709,6 miliar atau Rp10,18 kuadriliun pada akhir kuartal IV-2021. 

“Peningkatan kewajiban tersebut antara lain disebabkan oleh aliran masuk investasi langsung dalam bentuk ekuitas sejalan dengan optimisme investor terhadap prospek pemulihan ekonomi domestik. Peningkatan KFLN juga dikontribusikan oleh faktor revaluasi positif atas nilai instrumen keuangan domestik yang dipengaruhi kenaikan kinerja saham serta penguatan nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS,” kata Erwin dalam website resmi seperti dikutip Jumat, 25 Maret 2022.

Sementara posisi AFLN Indonesia sedikit menurun, sejalan dengan kebutuhan pembiayaan.  Pada akhir kuartal IV-2021, posisi AFLN sedikit turun sebesar 0,2% (qtq) dari US$431,9 miliar atau Rp6.197,2 triliun pada akhir kuartal sebelumnya menjadi US$431 miliar atau Rp6.184,2 triliun. 

Penurunan aset investasi lainnya bersumber dari penarikan simpanan sektor swasta domestik pada bank di luar negeri sejalan dengan kebutuhan pembiayaan aktivitas perekonomian serta penurunan cadangan devisa antara lain disebabkan oleh kebutuhan pembayaran utang luar negeri Pemerintah. Penurunan posisi AFLN lebih lanjut tertahan oleh revaluasi positif akibat peningkatan rerata indeks saham dan harga aset lainnya pada negara penempatan.

Secara keseluruhan 2021, PII Indonesia mencatat kewajiban neto sebesar Rp3.996,7 triliun (23,5% dari PDB), turun dibandingkan dengan posisi kewajiban neto pada akhir 2020 sebesar US$280 miliar atau Rp4.016,6 triliun (26,4% dari PDB). Penurunan kewajiban neto PII tersebut didorong oleh posisi AFLN yang meningkat, terutama dari aset investasi lainnya dan cadangan devisa, melampaui peningkatan posisi KFLN utamanya dari kewajiban investasi langsung dan investasi portofolio.

Bank Indonesia memandang perkembangan PII Indonesia pada triwulan IV 2021 dan keseluruhan tahun 2021 tetap terjaga serta mendukung ketahanan eksternal. Hal ini tercermin dari rasio PII Indonesia terhadap PDB untuk keseluruhan 2021 yang menurun dibandingkan 2020. Selain itu, struktur kewajiban PII Indonesia juga didominasi oleh instrumen berjangka panjang (93,9%) utamanya dalam bentuk investasi langsung.