Anak usaha PT Pertamina(Persero), PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) baru saja menandatangani Head of Agreements (HoA) terkait Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) di Wilayah Kerja (WK) Nunukan.
Industri

Kilang Pertamina Teken Perjanjian Jual Beli Gas di WK Nunukan

  • Anak usaha PT Pertamina (Persero), PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) menandatangani Perjanjian Jual Beli Gas di Wilayah Kerja (WK) Nunukan sebesar 60 juta MMSCFD.
Industri
Daniel Deha

Daniel Deha

Author

JAKARTA – Anak usaha PT Pertamina (Persero), PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) baru saja menandatangani Head of Agreements (HoA) terkait Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) di Wilayah Kerja (WK) Nunukan.

Perjanjian tersebut dilakukan di ajang global 2nd International Convention on Indonesian Upstream Oil and Gas (IOG) tahun 2021.

Direktur Utama KPI Djoko Priyono mengatakan HoA merupakan milestone yang akan mengawali proses asesmen rencana pembangunan kilang methanol sebagai upaya optimalisasi pasokan gas alam di WK Nunukan.

Perjanjian yang diteken dalam konvensi internasional IOG tersebut mengatur kerja sama antara PT KPI, PT Pertamina Hulu Energi (PHE)-Nunukan Company (NC), dan PT Karya Mineral Jaya (PT KMJ).

"HoA ini menjadi dasar rencana pemasokan gas alam oleh PHE-NC untuk memenuhi kebutuhan PT KPI dan PT KMJ. Gas alam yang dimaksud berasal dari Lapangan Sumur Badik dan West Badik, salah satu lapangan dari wilayah kerja Nunukan," katanya dalam keterangan pers, Kamis, 2 Desember 2021.

Djoko menjelaskan, cadangan gas alam yang terdapat di Lapangan Sumur Badik dan West Badik terbukti mencapai 60 million standard cubic feet per day (MMSCFD). Kedua sumber cadangan gas alam ini dikelola PHE-NC.

Sementara itu, Corporate Secretary KPI Ifki Sukarya menambahkan, penandatanganan HoA merupakan tahapan penting terkait rencana awal pembangunan Kilang Methanol yang akan terserap dalam industri petrokimia, fatty acid methyl ester (FAME), dan komponen blending gasoline.

"Guna memproduksi produk Methanol bernilai tinggi, Unit Kilang Methanol nantinya harus mampu melakukan reforming process yang terdiri dari proses pemurnian untuk membersihkan gas dari sulfur, pembentukan syngas, serta pemurnian Methanol," katanya.

Dia menerangkan guna mencapai visi tersebut, diperlukan rangkaian asesmen lebih lanjut untuk memastikan kelayakan proyek. Setelah uji kelayakan, PT KPI dan PT KMJ akan menyiapkan skema kerja sama bisnis untuk membangun Kilang Methanol.

"Rangkaian asesmen tentunya akan dilakukan demi memastikan kelayakan proyek sebelum lanjut ke tahapan pembahasan pembentukan joint-venture atau usaha patungan atas proyek kilang Methanol di Nunukan," ungkapnya.