<p>Apotek milik BUMN PT Kimia Farma Tbk (KAEF) yang kini menjual vaksin COVID-19 / Dok. Kimia Farma</p>
Nasional

Kimia Farma Batal Gelar Vaksinasi Gotong Royong Individu Hari Ini

  • PT Kimia Farma Tbk (KAEF) batal menggelar vaksinasi gotong royong (VGR) individu yang harusnya dimulai hari ini. Pembatalan ini menyusul banyaknya kritik terhadap keputusan yang diambil oleh bagian dari Holding BUMN Farmasi ini.

Nasional
Reza Pahlevi

Reza Pahlevi

Author

JAKARTA – PT Kimia Farma Tbk (KAEF) batal menggelar vaksinasi gotong royong (VGR) individu yang harusnya dimulai hari ini. Pembatalan ini menyusul banyaknya kritik terhadap keputusan yang diambil oleh bagian dari Holding BUMN Farmasi ini.

“Kami mohon maaf karena jadwal Vaksinasi Gotong Royong Individu yang semula dimulai hari Senin, 12 Juli 2021 akan kami tunda hingga pemberitahuan selanjutnya,” tulis manajemen KAEF dalam pengumumannya di situs resmi kimiafarmaapotek.co.id, Senin, 12 Juli 2021.

Kimia Farma mengatakan besarnya animo serta banyaknya pertanyaan yang masuk membuat manajemen memutuskan untuk memperpanjang masa sosialisasi VGR individu serta pengaturan pendaftaran calon peserta.

“Terima kasih atas pemahaman para pelanggan serta animo untuk bersama-sama mendorong tercapainya kekebalan komunal (herd immunity) yang lebih cepat di Indonesia,” tutup pengumuman tersebut.

Sebelumnya, keputusan untuk menjual vaksinasi terhadap individu ini sempat dikritik oleh berbagai pihak. Salah satunya datang dari Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh.

“Salah satu vaksin Gotong Royong Individu yang mau dijual itu adalah vaksin Sinopharm. Padahal Indonesia menerima hibah 500.000 dosis vaksin Sinopharm dari Uni Emirat Arab,” cuit Nihayatul dalam akun Twitter resminya @ninikwafiroh, Minggu, 11 Juli 2021.

Ninik menyebutkan keputusan tersebut kontra dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) nomor 19 tahun 2021 pasal 7A ayat (4). Di situ tertulis vaksin COVID yang digunakan untuk pelaksanaan vaksinasi program yang diperoleh hibah, sumbangan atau pemberian baik dari masyarakat atau negara lain dilarang diperjualbelikan.

Komisi IX DPR RI pun rencananya akan memanggil Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk dimintai penjelasan terkait hal ini.

VGR Individu oleh Kimia Farma rencananya menggunakan vaksin Sinopharm dengan harga maksimal per dosis Rp321.660 dengan tarif layanan maksimal Rp117.910. Dengan vaksin Sinopharm yang butuh dua dosis, ini berarti total biaya yang harus dikeluarkan peserta adalah Rp879.140.(RCS)