Apotek Kimia Farma di kawasan pasar anyar Kota Tangerang. Foto : Panji Asmoro/TrenAsia
Korporasi

Kimia Farma (KAEF) Minta Restu Pemegang Saham Rights Issue 2,77 Miliar Saham

  • PT Kimia Farma Tbk (KAEF) berencana meminta restu untuk rights issue kepada pemegang saham.
Korporasi
Liza Zahara

Liza Zahara

Author

JAKARTA - PT Kimia Farma Tbk (KAEF) berencana meminta restu untuk melakukan penambahan modal lewat hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue kepada pemegang saham.

Kimia Farma akan meminta persetujuan tersebut melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dilaksanakan pada 22 September 2022.

Berdasarkan keterbukaan informasi perseroan, Rabu, 7 September 2022, jumlah lembar saham yang diterbitkan sebanyak-banyaknya 2,77 miliar saham Seri B dan obligasi wajib konversi (OWK) yang rencananya ditawarkan melalui mekanisme Penawaran Umum Terbatas I (PUT I).

Merujuk ketentuan POJK HMETD, pelaksanaan PUT I dapat dilaksanakan setelah perseroan memperoleh persetujuan dari RUPSLB, perseroan menyampaikan pernyataan pendaftaran dalam rangka PUTI beserta dokumen pendukung kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan pernyataan pendaftaran dalam rangka PUT I.

Penambahan modal yang dilakukan lewat rights issue merupakan upaya untuk pengembangan bisnis perseroan lebih lanjut. Mengingat perseroan memiliki beberapa pabrik yang memproduksi bahan baku obat, obat jadi, obat herbal, dan lainnya.

Kemudian, perseroan juga telah meluncurkan aplikasi Kimia Farma Mobile untuk memudahkan dan memaksimalkan layanana kepada pelanggan.

Secara umum produk yang dihasilkan perseroan terbagi dalam enam lini di antaranya etikal, obat bebas, generik, narkotika, lisensi, dan bahan baku.

Adapun nominal yang dibandrol pada 2,77 miliar lembar saham sebesar Rp100 per unit saham seri B.