<p>Materi diskusi tampak dilayar komputer peserta pada Seminar Nasional Daring kerjasama KADIN Indonesia dan AFPI di Jakarta, Kamis, 3 September 2020. Seminar Nasional bertajuk &#8220;Peran Fintech Pendanaan Bersama Dalam Akselerasi Penyaluran Stimulus Program Pemulihan Ekonomi Nasional&#8221; diantaranya menghadirkan diskusi tantangan dan cerita sukses dari penerima manfaat fintech pendanaan bersama, kebijakan penyaluran stimulus pemulihan ekonomi nasional kepada UMKM yang terdampak pandemi Covid-19, serta pemanfaatan dan penggunaan platform fintech pendanaan bersama dalam mendukung akselerasi penyaluran stimulus pemulihan ekonomi nasional kepada UMKM secara cepat, transparan dan masif. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>

Kinerja Moncer Meski Pandemi, Fintech Pinjol Unggul Dibandingkan Bank

  • financial technology (fintech) P2P lending lebih siap menghadapi kondisi sulit seperti sekarang ini.

Drean Muhyil Ihsan

JAKARTA – Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mengungkapkan kenaikan pertumbuhan penyaluran kredit oleh sektor peer-to-peer lending (P2P lending) sebesar 134%. Dalam kurun waktu empat tahun, industri keuangan ini telah menyalurkan pinjaman sebesar Rp116 triliun.

Pada masa pandemi, transaksi secara fisik dibatasi. Sehingga masyarakat banyak beralih kepada sistem digital di tiap aktifitasnya, termasuk dalam mengakses dana pinjaman. Di antara lembaga peminjam keuangan, financial technology P2P lending merupakan instrumen yang paling bisa diandalkan.

Ketua Umum AFPI, Adrian Gunadi mengatakan, financial technology (fintech) P2P lending lebih siap menghadapi kondisi sulit seperti sekarang ini. Pasalnya, hampir seluruh kegiatan operasional entitas fintech, termasuk P2P lending telah berbasis digital.

Saat semua lini sibuk mengadopsi sistem digital, di masa pandemi ini industri fintech P2P lending justru membuktikan kelebihan model bisnisnya. Adrian mengklaim, digital merupakan sebuah DNA dari tiap entitas fintech lending.

“Bagaimana kita membangun credit scoring engine, melakukan transaksi secara online, tanda tangan digital, bagaimana kami menemukan para pihak, itu sudah menjadi bagian dari business process yang sudah kita lakukan,” ujarnya dalam diskusi virtual di Jakarta, Kamis 3 September 2020.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa sebagian besar fintech lending merupakan perusahaan rintisan alias strartup yang notabene-nya dibangun dengan daya tahan lebih tinggi. Sehingga, bagi Adrian unsur penyintas juga menjadi bagian yang patut dimiliki perusahaan fintech lending.

“Selain itu unsur agility, inovasi saya rasa adalah beberapa kaidah yang harus dimiliki perusahaan fintech lending in general,” kata dia.

Kolaborasi Ekosistem Digital

Tidak sampai di situ, Adrian mengungkapkan fakta unik dari fintech lending. Industri ini bahwasanya tidak dapat berdiri sendiri. Selama ini, fintech lending dapat eksis karena adanya kolaborasi dengan berbagai ekosistem digital.

Ia memberikan contoh, fintech dapat berkembang karena adanya e-commerce yang merupakan pusat value chain dari UMKM. Artinya, UMKM yang berjualan di platform e-commerce itu nantinya akan menjadi target pemodalan dari fintech lending.

Selain e-commerce, fintech lending biasanya juga hadir pada sektor logistik transportasi hingga platform health technology. “Dalam ekosistem digital itu kami telah melakukan yang namanya lending access service,” kata dia. (SKO)