Ilustrasi perusahaan modal ventura.
IKNB

Kinerja Terus Tertekan, Begini Prospek Bisnis Modal Ventura 2025

  • Penurunan pembiayaan di berbagai sektor ini menunjukkan adanya tantangan yang signifikan dalam industri modal ventura sepanjang tahun 2024. Namun, OJK optimistis bahwa langkah-langkah strategis dapat menjaga stabilitas pembiayaan pada tahun mendatang.

IKNB

Idham Nur Indrajaya

JAKARTA - Pembiayaan modal ventura sepanjang tahun 2024 terus mengalami tekanan. Berdasarkan data terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pembiayaan atau penyertaan perusahaan modal ventura (PMV) per November 2024 terkontraksi sebesar 7,46% secara year-on-year (yoy), menjadi Rp16,09 triliun. Meski demikian, prospek industri pada tahun 2025 diproyeksikan OJK akan tetap stabil dengan beberapa tantangan yang harus diantisipasi.

Menurut data OJK, sektor perdagangan menjadi penerima pembiayaan terbesar dari modal ventura, mencapai 43,23% dari total pembiayaan. Selain itu, sektor keuangan dan asuransi menyumbang 13,08%, sedangkan sektor penyewaan, sewa guna usaha tanpa hak opsi, ketenagakerjaan, agen perjalanan, dan penunjang usaha lainnya mencapai 12,68%.

Penurunan pembiayaan di berbagai sektor ini menunjukkan adanya tantangan yang signifikan dalam industri modal ventura sepanjang tahun 2024. Namun, OJK optimistis bahwa langkah-langkah strategis dapat menjaga stabilitas pembiayaan pada tahun mendatang.

Kebijakan dan Langkah Strategis OJK

Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (KE PVML) OJK, menyatakan bahwa penyertaan atau pembiayaan modal ventura diproyeksikan tetap terjaga pada tahun 2025. Hal ini didasarkan pada data rencana bisnis yang disampaikan oleh perusahaan modal ventura.

“Perusahaan perlu mengantisipasi kondisi perekonomian yang dapat memengaruhi kinerja, termasuk terkait fenomena tech winter yang masih menjadi perhatian,” ujar Agusman melalui jawaban tertulis, dikutip Jumat, 10 Januari 2025. 

Sebagai upaya mendukung pengembangan industri modal ventura, OJK telah menerbitkan POJK Nomor 25 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Usaha PMV dan PMV Syariah. 

Kebijakan ini bertujuan agar perusahaan dapat lebih fokus menjalankan kegiatan usaha sesuai kategori yang telah ditentukan, yaitu venture capital corporation (VCC) dan venture debt corporation (VDC).

Roadmap 2024-2028 untuk Penguatan Industri

Selain regulasi terbaru, OJK juga meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Modal Ventura 2024-2028. Roadmap ini menjadi panduan bagi industri dalam meningkatkan nilai penyertaan atau pembiayaan, baik untuk PMV konvensional maupun PMV Syariah.

Langkah ini diharapkan mampu memberikan arah yang jelas bagi perusahaan modal ventura untuk berkontribusi lebih signifikan dalam mendukung sektor-sektor potensial di Indonesia.

Tantangan dan Faktor yang Harus Diwaspadai

Agusman menekankan bahwa industri modal ventura harus mewaspadai beberapa faktor yang berpotensi menjadi tantangan di tahun 2025. 

Salah satunya adalah dampak tech winter, yang dapat memengaruhi minat investasi, terutama di sektor teknologi. Selain itu, kondisi makroekonomi global yang belum sepenuhnya pulih dari dampak pandemi juga menjadi faktor risiko yang harus diperhatikan.

“Perusahaan harus mampu menjaga kinerja dan fleksibilitas dalam menghadapi dinamika ekonomi,” tambah Agusman.

Optimisme dengan Penguatan Kebijakan

Meski menghadapi berbagai tantangan, optimisme tetap terjaga dengan adanya penguatan kebijakan dan roadmap yang telah dirancang oleh OJK. Fokus pada kategori usaha yang jelas, peningkatan nilai penyertaan, serta penguatan regulasi diharapkan menjadi katalis positif bagi industri modal ventura di tahun mendatang.

Dengan langkah-langkah strategis ini, diharapkan pembiayaan modal ventura pada tahun 2025 dapat kembali tumbuh dan memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional.