<p>Kerja sama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. bersama dengan PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry. / BRI</p>
Industri

Kini Beli Tiket Kapal Bisa Lewat Agen BRILink, Lo!

  • JAKARTA – Masyarakat kini dapat membeli tiket kapal feri secara daring, tanpa perlu datang ke loket di pelabuhan. Metode baru tersebut dijalankan atas kerja sama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. bersama dengan PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry. Direktur Jaringan dan Layanan BRI Ahmad Solichin Lutfiyanto mengatakan, upaya tersebut dilakukan untuk […]

Industri

Aprilia Ciptaning

JAKARTA – Masyarakat kini dapat membeli tiket kapal feri secara daring, tanpa perlu datang ke loket di pelabuhan.

Metode baru tersebut dijalankan atas kerja sama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. bersama dengan PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry.

Direktur Jaringan dan Layanan BRI Ahmad Solichin Lutfiyanto mengatakan, upaya tersebut dilakukan untuk menerapkan adaptasi kebiasaan baru dengan mengurangi kerumunan para calon penumpang.

“Selain itu, kerjasama ini diharapkan dapat memberikan kemudahan akses calon penumpang untuk memesan tiket di manapun mereka berada,” kata Ahmad dalam siaran tertulis yang dikutip TrenAsia.com, Senin, 27 Juli 2020.

Adapun langkah pembelian tiket, masyarakat dapat mengunjungi laman www.ferizy.com, kemudian log-in dan pilih jadwal keberangkatan dengan memilih golongan kendaraan.

Selanjutnya, calon penumpang diminta untuk mengisi data diri, melakukan konfirmasi pembelian, dan melakukan pembayaran di AgenBRILink terdekat. Setelah itu, QR Code tiket akan dikrimkan pada alamat surel calon penumpang.

Ahmad menyebut, perseroan telah menerapkan protokol kesehatan kepada seluruh AgenBRILink dengan tujuan keamanan dan kenyamanan.

Diketahui, hingga Juni 2020, terdapat lebih dari 434 ribu AgenBRILink diseluruh Indonesia dengan jumlah transaksi lebih dari 320 juta.

AgenBRILink, tambahnya, dapat melayani berbagai transaksi keuangan nasabah, seperti transfer, penarikan tunai, pembayaran listrik, pembayaran PAM, pembayaran asuransi, hingga  pembayaran zakat dan sedekah.