Kioson Komersial Indonesia
Korporasi

Kioson Komersial Indonesia (KIOS) Suntik Modal untuk Anak Usaha Rp101,5 Miliar

  • PT Kioson Komersial Indonesia Tbk melakukan penyuntikan dana pada anak usahanya yakni PT Retail Kita Indonesia (RKI).
Korporasi
Feby Dwi Andrian

Feby Dwi Andrian

Author

JAKARTA - Emiten perdagangan produk telekomunikasi, e-commerce hingga periklanan PT Kioson Komersial Indonesia Tbk melakukan penyuntikan dana pada anak usahanya yakni PT Retail Kita Indonesia (RKI).

Dikutip dari keterbukaan informasi pada Bursa Efek Indonesia (BEI), perusahaan dengan kode saham KIOS ini menyertakan modal kepada RKI sebesar Rp101,5 miliar.

Adapun transaksi peningkatan modal tersebut dilakukan dengan rincian yaitu pertama, pengeluaran saham dalam simpanan RKI sebanyak 7.500 lembar saham atau sebesar Rp7,5 miliar. Kedua, penerbitan saham baru RKI sebanyak 94.000 lembar saham atau sebesar Rp94 miliar.

Sementara itu, penyertaan saham dengan penambahan modal pada perusahaan anak tercatat sebesar 101.500 lembar saham RKI dengan nilai nominal Rp1 juta per saham atau mewakili 97,59% dari seluruh modal ditempatkan dan disetor RKI.

Lebih lanjut, dengan diadakannya transaksi tersebut, maka KIOS secara langsung memiliki 99,99% saham pada RKI.

Ekspansi tersebut merupakan upaya perseroan dalam melengkapi digital ecosystem yang dibangun dengan membangun platform berbasis gudang. Untuk diketahui, RKI adalah anak usaha yang menjalankan operasional sebagai distribution hub.

KIOS mengharapkan peningkatan modal dan ekspansi pada RKI yang dilakukan melalui transaksi ini dapat mendukung pengembangan usaha dan peningkatan kinerja keuangan perseroan di masa mendatang.

Dengan dilakukannya transaksi tersebut, kepemilikan efektif KIOS pada RKI bertambah dari sebelumnya 2.499 lembar menjadi 103.999 lembar saham. Lalu, kas internal perseroan juga bertambah sebesar Rp101 miliar karena bertambahnya kepemilikan tersebut.

KIOS meyakini bahwa transaksi tersebut akan memperkuat struktur permodalan perseroan dan tidak akan mengakibatkan terganggunya kelangsungan usaha perseroan.