Kisah Sukses Fintech P2P Lending Syariah Qazwa: Mewujudkan Akses Pembiayaan untuk UMKM
Ekonomi Syariah

Kisah Sukses Fintech P2P Lending Syariah Qazwa: Mewujudkan Akses Pembiayaan untuk UMKM

  • Salah satu startup yang berkecimpung di industri ini adalah Qazwa. Qazwa adalah sebuah platform peer-to-peer (P2P) lending yang didirikan pada 16 Maret 2018. Startup ini memiliki  tujuan untuk menjembatani kebutuhan dana antara Usaha Kecil Menengah (UKM) dan para investor.

Ekonomi Syariah

Rumpi Rahayu

JAKARTA - Industri keuangan syariah di Indonesia terus berkembang hingga saat ini. Bukan tanpa sebab, potensi bisnis di pasar syariah Indonesia memang terhitung tinggi. 

Berdasarkan State of The Global Islamic Economic Report, konsumsi dan ekspor produk halal meningkat masing-masing 3,6% dan 19,2% pada 2017. Sementara aset keuangan syariah dalam negeri pun mencapai US$82 miliar atau sekitar Rp1.155 triliun, masuk 10 besar dunia pada 2018.

Salah satu startup yang berkecimpung di industri ini adalah Qazwa. Qazwa adalah sebuah platform peer-to-peer (P2P) lending yang didirikan pada 16 Maret 2018. Startup ini memiliki  tujuan untuk menjembatani kebutuhan dana antara Usaha Kecil Menengah (UKM) dan para investor. 

CEO dan pendiri Qazwa, Dikry Paren, dalam sebuah sumber menjelaskan bahwa platform ini menyediakan skema pembiayaan tempo khusus bagi usaha mikro, disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan khusus mereka.

Berikut ini, TrenAsia.com merangkum kisah sukses Qazwa dari berbagai sumber.

Tertantang Lomba dan Ide Perintis

Dikry Paren telah memiliki ide untuk membangun sistem pembiayaan bagi UKM sejak masa kuliah. Dikry mendapatkan banyak pengetahuan tentang keuangan Islam dan masalah yang dihadapi oleh usaha mikro. 

Ide tersebut muncul setelah Dikry dan timnya mengikuti kompetisi Hult Prize di Dubai pada tahun 2016, di mana mereka diminta mencari solusi untuk masalah kesejahteraan sosial.

Meskipun tidak memenangkan kompetisi, ide tersebut mendorong mereka untuk melangkah lebih jauh. Dikry dan timnya pertama kali membangun platform bernama Invest pada tahun 2016, tetapi kemudian mati suri karena kesibukan pendiri dalam menyelesaikan kuliah.

Setelah mengikuti kompetisi UI Incubate pada tahun 2017, yang diadakan oleh Universitas Indonesia, Dikry dan timnya mendapatkan pendanaan dan dukungan yang signifikan. Namun, platform tersebut mengalami perubahan dan akhirnya berevolusi menjadi Qazwa pada akhir 2017.

Visi dan Prinsip Qazwa

Nama "Qazwa" diambil dari nama unta yang menemani Nabi Muhammad saat hijrah dari Makkah ke Madinah. Dikry berharap Qazwa dapat menjadi wadah bagi masyarakat untuk mengalami hijrah finansial melalui pembiayaan syariah bebas riba.

Berbeda dengan platform P2P lending lainnya, Qazwa adalah platform berbasis syariah yang menerapkan prinsip-prinsip syariah Islam. Dikry menegaskan bahwa Qazwa berkomitmen untuk memberikan akses pembiayaan bagi UKM sesuai dengan prinsip keadilan bersama.

Perjuangan Mendapatkan Pengakuan

Meski telah memiliki pengalaman dari platform sebelumnya, Indves, perjalanan Qazwa tidak selalu mulus. Proses pendaftaran resmi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memakan waktu lama dan sempat membuat Qazwa tidak dapat beroperasi. Namun, Dikry dan timnya terus melakukan pembenahan selama periode tersebut, dan akhirnya, Qazwa resmi terdaftar pada 6 Agustus 2019.

Qazwa membawa tiga prinsip unggulan: Aman, Halal, dan Berkah. Prinsip aman menjamin verifikasi dan analisis komprehensif terhadap UMKM yang ditawarkan di platform. Prinsip halal menekankan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah Islam. Sementara itu, prinsip berkah mengajak investor untuk berkontribusi pada pengembangan ekonomi sektor UMKM.

Dalam tiga bulan pertama beroperasi, Qazwa telah mendanai lebih dari 180 proyek usaha mikro. Tingkat keberhasilan pengembalian dana mencapai 100%, menunjukkan kesuksesan dalam mengelola pembiayaan. Dikry berharap Qazwa dapat memberikan kontribusi positif pada industri keuangan syariah dan sedang mempersiapkan peluncuran aplikasi mobile pada tahun 2020.

Menghadapi Masa Depan dengan Optimisme

Menurut Dikry, peluang bagi startup fintech P2P lending masih besar, terutama dalam memenuhi kebutuhan pendanaan UMKM di Indonesia. Dengan pendekatan teknologi, Qazwa berusaha tidak hanya mempermudah akses keuangan syariah tetapi juga membentuk pola interaksi masyarakat sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Dengan visi ini, Qazwa optimis dapat memberikan warna baru pada industri keuangan syariah di masa mendatang.